Polemik Ratna Sarumpaet

Penyidik Polda Metro Jaya Panggil Atiqah Hasiholan Jadi Saksi untuk Ibundanya Ratna Sarumpaet

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, dijadwalkan akan diperiksa polisi Selasa (23/10/2018) ini terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks ibundanya.

"Atiqah (yang akan akan dipanggil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/10/2018).

"Terkait saksi, pukul 20.00 WIB," kata Argo.

Namun Argo tidak menjelaskan alasan pemanggilan Atiqah.

Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks tentang pengakuannya bahwa dia menjadi korban pengeroyokan di Bandung beberapa waktu lalu.

Saat ini Ratna tengah menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.

Pelat Terekam Jelas, Polisi Ungkap CCTV ETLE Saat Mobil Terobos Lampu Merah di Jalan Thamrin

Pukau Juri Hingga Dapat Golden Ticket American Idol, Ini Cerita Penyanyi Cilik Keturunan Indonesia

Mereka antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang.

Polisi juga telah nemeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.

Salah satu asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, juga telah diperiksa. (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atiqah Hasiholan Diperiksa Hari Ini soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet"

Berita Terkini