TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARJATI - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menuturkan internal partai belum membahas resmi pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Hari ini, Jumat (2/10/2018), penyidik KPK resmi menahan Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu dalam waktu 20 hari ke depan.
Dalam obrolan tak resmi di antara elite partai, Dradjad mengakui ada dua nama muncul sebagai pengganti Taufik Kurniawan.
Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dan Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap.
"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR. Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujar Dradjad kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).
Hanafi Rais adalah putra tertua pendiri PAN Amien Rais.
Di sisi lain, lanjut Dradjad, muncul pula pandangan Taufik Kurniawan masih dapat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, faktor efektivitas juga menjadi pertimbangan di internal pimpinan PAN.
"Sisa masa bakti yang kurang dari satu tahun dan terpotong kampanye hingga April, juga menjadi pertimbangan," kata Dradjad.
Penyidik KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka pada Senin (29/10/2018).
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik Kurniawan diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar.