Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan terhadap pekerja media Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, mengatakan bahwa saat ini penyidik masih bekerja mengungkap kasus ini.
"Penyidik masih di lapangan," ujar Ita saat dihubungi.
Terkait motif pelaku, Ita mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik.
Saat ini pihaknya juga belum memastikan jumlah saksi yang diperiksa.
"Saya terakhir dapat info dari penyidik tentang identitas korban saja untuk selanjutnya berapa orang yang diperiksa sampai saat ini belum ada info dari Kapolsek Klapanunggal dan Kasat Reskrim karena beliau-beliau masih lakukan penyidikan di lapangan," jelas Ita.
Tuntutan Rekan Jurnalis
Ketua Umum Ikatan Jurnalis UIN (IJU) Jakarta, Rahmatullah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas motif pelaku yang menyebabkan meninggalnya Abdullah Fithri Setiawan, serta mengungkap dan menangkap pelaku.
"Juga menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
Sedang, Ketua Poros Wartawan Jakarta, Tri Wibowo Santoso meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk media massa untuk terus melakukan pengawalan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh Pimpinan Redaksi media agar terus meng-update pemberitaan kinerja kepolisian dalam penuntasan kasus ini," kata dia.
Diketahui bahwa sosok Dufi sudah melalang buana di berbagai media massa yang ada di Indonesia.
Dirinya pernah bekerja di Harian Rakyat Merdeka, sebelum akhirnya memutuskan untuk pindah dan bergabung di Indopos sebagai wartawan.
Kemudian, Dufi tidak lagi menjadi wartawan dan bekerja sebagai staf marketing di Berita Satu.
Beberapa waktu kemudian, dia kembali pindah menjadi staf marketing di I News milik MNC Group.