Agro menerangkan, terduga pelaku akan segera diserahkan ke penyidik Polres Bogor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selengkapnya nanti di Polres Bogor, karena Polres Bogor yang menangani," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di dalam drum plastik biru di Kawasan Industri Kembangkuning, Kampung Narogong, RT 10/03, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018). (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Pernyataan Kapolres Bogor Soal Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Dufi.
Penulis: Damanhuri