Mayat Dalam Drum

TERPOPULER- Nurhadi Tersangka Pembunuh Dufi: Tunggakan Rp 40 Juta dan Hubungan dengan Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dufi Abdullah, atau Abdullah Fithri Setiawan

TRIBUNJAKARTA.COMĀ - Polisi telah menangkap M. Nurhadi yang diduga membunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Pelaku ditangkap di tempat Steam Motor Omen, di Jalan Kampung Pedurenan, RT01, RW10, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa, 20 November 2018.

Polisi juga menangkap istri Nurhadi, Sari Murniasih.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, M. Nurhadi (35) ternyata memiliki masalah tunggakan cicilan terhadap perusahaan leasing.

Pegawai leasing mendatangi kontrakan Nurhadi di Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pegawai leasing, Yunet mengatakan bahwa selama ini M. Nurhadi menunggak angsuran selama empat bulan.

"Iya tunggakannya empat bulan biayanya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp 40 jutaan lebihlah," ucap Yunet, Kamis (22/11/2018).

Yuner mengatakan pihak kantornya mengabarkan seorang nasabahnya ditahan oleh pihak kepolisian sehingga ia ditugaskan untuk menyita sepeda motor.

"Saya dapat info dari kantor bahwa seorang nasabah bernama M. Nurhadi ditangkap, akhirnya saya cek ke sini untuk memastikan dan rencananya saya mau mengambil motor Yamaha R 15 itu," ujarnya.

Ia pun bingung lantaran sepeda motor tak ada di kontrakan milik M. Nurhadi.

"Tanggal 28 kan dia mau bayar tapi keburu ditangkap hingga akhirnya kantor saya menyuruh mengamankan sepeda motor tapi disini sudah disegel polisi dan motornya enggak ada," tukasnya.

Nurhadi juga diketahui memiliki watak yang keras.

M.Nurhadi sempat tinggal bersama orang tuanya di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT01, RW23, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Namun semenjak menikah, pelaku tinggal bersama istrinya.

Sedangkan rumah tersebut dibiarkan kosong selama lebih dari tiga tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini