CPNS 2018

Lolos Passing Grade SKD atau Masuk Ranking? Ini Teknis, Materi hingga Metode Kelulusan SKB CPNS 2018

Penulis: Ilusi
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

Kasus 3
Formasi: 2
Lolos PG: 2
Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4
Formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2

Kasus 5
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)

Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)

b. menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB

c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis.

Cek Skormu Sekarang, Sejumlah Daerah Umumkan Nilai Tes SKD CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade

BKN Beberkan Keterkaitan Tes SKB dan SKD CPNS 2018, Ibarat Yin dan Yang

Berita Terkini