4 Hal Seputar Pengelola TMII yang Tunggak Pajak Rp 1,9 Miliar

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TMII

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Setelah diberitakan menunggak pajak hingga harus dipasang pelang dan striker penunggak pajak, akhirnya pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membayar kewajibannya kepada negara pada Selasa (4/12/2018).

Selanjutnya Sudin Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur langsung mencopot pelang dan stiker yang sebelumnya mereka pasang sejak bulan Oktober lalu.

Terkait hal tersebut TribunJakarta.com coba merangkung empat hal seputar tunggakan pajak yang dilakukan pengelola TMII:

1. 7 wahana TMII tunggak pajak Rp 1,9 miliar

Berdasarkan data yang didapatkan TribunJakarta.com dari Sudin BPRD Jakarta Timur, total tunggakan pajak TMII hampir mencapai Rp 1,9 miliar.

Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta.

Skylift kereta gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta.

2. 3 wahana TMII dipasang pelang dan stiker 

Tolak Mentah-mentah Roger Danuarta, Ayah Cut Meyriska: Udah Mundur Aja, Saya Mencari Imam yang Baik!

Pemkot Jakarta Timur yang dipimpin langsung oleh Wali Kota M. Anwar melakukan pemasangan pelang dan stiker penunggak pajak di tiga wahana TMII pada tanggal 25 Oktober lalu.

Dikatan M. Anwar, pemasangan pelang dan stiker penunggak pajak tersebut dilakukan sebagai efek jera agar TMII melunasi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) senilai hampir Rp 1,9 miliar.

"Tentunya hari ini (pemasangan plang dan spanduk), kami lakukan dalam rangka memberi efek jera kepada mereka supaya memenuhi kewajiban membayar pajak," ucap M. Anwar, Rabu (24/10/2018) lalu.

Adapun ketiga wahana yang sempat dipasang pelang dan stiker penunggak pajak ialah Snowbay, Desa Wisata, dan skylift kereta gantung.

3. Sempat diancam dilaporkan ke KPK

Pemkot Jakarta Timur melalui Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya sempat mengancam pihak TMII akan melaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) apabila tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak hingga bulan Desember 2018.

Halaman
12

Berita Terkini