TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Petualangan cinta seorang pria dengan enam wanita yang dikencaninya sekaligus berakhir di penjara.
M Yusuf (23) tertangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena menyebarkan foto telanjang enam pacarnya tersebut ke internet.
Warga Gresik ini tercatat sebagai salah satu mahasiswa magister prodi hubungan internasional di salah satu kampus negeri di Surabaya.
Berikut TribunJakarta.com rangkum tentang sepak terjang Yusuf mengencani sejumlah wanita untuk diperas setelah pelaku menguasai foto bugil para korbannya.
Mayoritas korban mahasiswa
Wakil Dirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, mulanya Yusuf memacari korbannya.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhatsApp," ujar Arman di Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Pelaku seringkali menghubungi korbannya setelah hubungan mereka putus.
Yusuf tak segan mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korban ke media sosial dan situs porno jika enggan menuruti kemauannya berpose bugil di depan kamera.
"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.
Menurut Arman, Yusuf merupakan playboy kampus dan menggaet sekaligus enam wanita untuk dijadikan pacar.
Dia selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," sambung Arman.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan Yusuf sebagai tersangka dan menyita screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs online dan Instragram pelaku sebagai barang bukti.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," kata dia.