Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan sebanyak 44 Pedagang Kaki Lima (PKL), mulai hari Senin (10/12/2018) bisa menempati kiosnya di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
"Senin kami sudah naikkan pedagang (ke JPM) semua, sekaligus 446 semuanya masuk," katanya di lokasi, Jumat (7/12/2018).
Namun, ia menjelaskan untuk pedagang yang di Blok F belum bisa naik pada hari itu.
Karena belum sepenuhnya PKL yang mengisi kios di sana.
"Di blok F sedang kita isi, tapi mereka belum terpenuhi semua, tapi yang sudah direkrut 446 sudah bisa naik Senin," jelas Irwandi.
Sementara itu Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan mengatakan nantinya PKL tersebut akan diberi kartu ID.
• Sederet Fobia yang Paling Umum Terjadi: Takut Bintang Hingga Ketinggian
Adapun guna dari ID tersebut untuk identintas pedagang yang resmi di JPM Tanah Abang ini.
"Kalau yang enggak berkepentingan enggak boleh naik ke sini, kalau tidak punya nametag," ucap Yoory di lokasi, Jumat (7/12/2018).
Yoory juga menjelaskan sanksi tegas bagi PKl yang melewati batas garis kuning.
Sanksinya pun antara peneguran hingga larangan untuk tidak berjualan.
"Aturannya tadi, kalau dia keluar garis kuning akan kita tegur, tiga kali masih bandel, kita suspend enggak boleh jualan dulu," jelasnya.