446 PKL Dipastikan Dapat Lapak di Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang, Mulai Senin Besok

Penulis: Leo Permana
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kios-kios PKL di JPM Tanah Abang yang masih belum dapat digunakan pedagang pada uji coba yang dilakukan, Jumat (7/12/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan sebanyak 44 Pedagang Kaki Lima (PKL), mulai hari Senin (10/12/2018) bisa menempati kiosnya di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.

"Senin kami sudah naikkan pedagang (ke JPM) semua, sekaligus 446 semuanya masuk," katanya di lokasi, Jumat (7/12/2018).

Namun, ia menjelaskan untuk pedagang yang di Blok F belum bisa naik pada hari itu.

Karena belum sepenuhnya PKL yang mengisi kios di sana.

"Di blok F sedang kita isi, tapi mereka belum terpenuhi semua, tapi yang sudah direkrut 446 sudah bisa naik Senin," jelas Irwandi.

Sementara itu Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan mengatakan nantinya PKL tersebut akan diberi kartu ID.

Sederet Fobia yang Paling Umum Terjadi: Takut Bintang Hingga Ketinggian

Adapun guna dari ID tersebut untuk identintas pedagang yang resmi di JPM Tanah Abang ini.

"Kalau yang enggak berkepentingan enggak boleh naik ke sini, kalau tidak punya nametag," ucap Yoory di lokasi, Jumat (7/12/2018).

Yoory juga menjelaskan sanksi tegas bagi PKl yang melewati batas garis kuning.

Sanksinya pun antara peneguran hingga larangan untuk tidak berjualan.

"Aturannya tadi, kalau dia keluar garis kuning akan kita tegur, tiga kali masih bandel, kita suspend enggak boleh jualan dulu," jelasnya.

Berita Terkini