Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pemkot Jakarta Pusat melakukan sidak rutin pada dua swalayan di Jakpus menjelang Natal 2018.
Adapun hal yang ditemukan di antaranya, penemuan produk busuk serta izin penjualan daging yang kadaluarsa di satu swalayan.
"Lalu yang penting juga tadi di Farmer Market, izin penjualan dagingnya habis," kata Bayu Sari Hastuti di Carrefour Menteng Prada, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
"Jadi sudah habis terakhir itu Mei 2018, sudah hampir tujuh bulan ya, jadi harus diperpanjang," tambahnya.
Bayu menjelaskan terkait hasil temuan produk yang tak layak untuk dikonsumsi atau dijual tersebut langsung musnahkan.
"Serta juga langsung kami proses, maksudnya kita kasih melakukan pembinaan," jelasnya.
Sedangkan terkait untuk izin toko dagingnya, ia menegaskan pihak toko harus memperpanjang izin penjualan dagingnya.
Adapun saat melakukan perpanjangan izin, pihaknya juga akan mengecek beberapa hal sebelum direkomendasikan untuk diperpanjang.
• Kementerian PUPR Janji Tarif Tol Trans Jawa Tidak Memberatkan Pelaku Usaha
"Bagaimana angkutan dagingnya, penyimpanannya, prosesnya, diaplaynya lalu suhunya juga harus diperhatiin. Nanti kalau semua sudah memenuhi syarat kita kasih rekomendasi teknis untuk diperpanjang," ungkap Bayu.
"Kalau tidak memenuhi syarat, mau tidak mau izin tokonya kita cabut, jadi partial saja dia tidak boleh berjualan daging karena semua tidak memenuhi syarat untuk berjualan daging secara layak," tambahnya.
Sekedar informasi, Pemkot Jakpus hari ini lakukan sidak di Farmer Market Golden Truly dan Carrefour Menteng Prada, Jakarta Pusat.
Adapun kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk melindungi konsumen yang ingin berbelanja menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).