Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sepekan usai ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, artis Steve Emmanuel dalam kondisi stabil.
"Untuk kondisinya Steve sampai saat ini masih stabil di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz ditemui di kantornya, Jumat (28/12/2018).
Erick mengatakan sampai saat ini Steve belum menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus ini.
Karenanya, sebagaimana diatur undang-undang, selama menjalani pemeriksaan, Steve Emmanuel didampingi kuasa hukum yang disiapkan oleh polisi.
"Kalau kuasa hukum dia belum menunjuk, masih pakai kuasa hukum yang ditunjuk kantor kami. Kalau dari keluarga sudah ada yang jenguk," kata Erick.
Steve Emmanuel ditangkap di lobby Apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.
• Ungkap Jaringan Internasional Pemasok Kokain ke Steve Emmanuel, Polisi Kerjasama dengan Interpol
• 4 Kali Nikah, Andi Soraya Bongkar Hubungan Paling Lama dengan Steve Emanuel Enggak Punya Apa-apa
Saat itu, polisi mengamankan alat hisap kokain dari saku kantongnya. Kemudian, saat menggeledah kamar Steve, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram yang disimpan di dalam toples.
Kokain tersebut dibeli langsung oleh Steve Emmanuel di Belanda pada September 2018 sebanyak 100 gram.