Disebut Sempat Bersikap Ketus Saat Bertemu Habib Rizieq Shihab di Sidang, Fifi Lety Disemprot Ahok

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tamansari, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Iya tentu saja, siapa yang ingin memenjarakan orang kan, gak mau kan

karena terpaksa, situasi pada waktu itu prosesnya penegakan hukum, ya apa boleh buat dengan rasa terenyuh

Ya walaupun saya juga minta maaf, karena juga tidak ingin menyusahkan orang, tidak ingin," kata Maruf Amin soal kasus Ahok.

Netizen kemudian bertanya asal muasal Maruf Amin bisa menjadi saksi di persidangan kasus Ahok.

"Gimana ceritanya bisa ditunjuk sebagai salah satu saksi itu kok tiba-tiba bisa ?" tanyanya.

"Saksi fakta saja, karena kan saya Ketua Umum MUI dan saya yang membuat fatwanya, bahwa itu masuk ke dalam penodaan.

Kemudian itu kita sampaikan diporses,

adapun dihukum atau tidak di sanksi atau tidak itu urusan pengadilan

Kita hanya menyampaikan berdasarkan apa yang kita tahu jadi karena itu kemduian saya tentu ditanya kenapa kemudian sampai keluar fatwa itu oleh pengadilan ingin ditelusuri, benar apa tidak, benar

kenaapa alasannya, begini, begini, itu hanya begitu fakta itu namanya saksi fakta, saksi fakta benar," papar Maruf Amin

Soal pernyataan Maruf Amin, Adik Ahok ikut menanggapinya.

Fifi Letty mengaku banyak sekali orang yang bertanya soal permintaan maaf Maruf Amin.

Namun Fifi Letty memilih untuk tidak menjawab.

Karena, menurut Adik Ahok, permintaan maaf Maruf Amin terbilang aneh.

"Banyak Wartawan tanya soal MA dan permintaan maaf nya.

Halaman
1234

Berita Terkini