Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Lama tak terdengar kabar Januarisman Runtuwene alias Aris Idol dikabarkan terciduk polisi, pada Selasa (15/1/2019).
Polisi menangkap Aris Idol terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris Idol itu.
"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews pada Rabu (16/1/2019).
• BREAKING NEWS Aris Idol Ditangkap Polisi Diduga Pakai Narkotika
• Jaksa Masuk Pesantren, Kajari Tangsel Ingatkan Maraknya Pengedaran Narkoba
Argo menuturkan, Aris Idol atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Penelusuran TribunJakarta.com berikut sederet fakta penangkapan Aris Idol terkait narkoba.
• Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen, Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Terlarang
• Aris Idol Terciduk Pakai Narkoba, Sempat Unggah Soal Pasal 378, Kini Dia Terjerat Pasal 114
TONTON JUGA
1. Ditangkap di Sebuah Apartemen
Januarisman atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Polisi mengamankan Aris bersama dengan temannya kala berada di Apartemen Aston Lantai 30, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan.
Aris tertangkap sedang berpesta sabu di apartemen bersama dengan keempat temannya.
• Kapolres Empat Lawang Dicopot Terkait Penyalahgunaan Narkoba
• Hasil Urine Positif Gunakan Narkoba, Ini 4 Fakta Pemeriksaan Kapolres Empat Lawang
2. Konsumsi Sabu Bergantian dan Sambil Mabuk-mabukan
Argo Yuwono, mengatakan Aris mengkonsumsi sabu secara bergantian dengan empat rekannya.