Pilpres 2019

Mahfud MD Nilai Gagasan Prabowo Subianto Usang, Dukung Ide Jokowi Soal Dapur Hukum

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) beserta Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Salahudin Uno (kanan) membacakan ikrar deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bakal menerapkan Chief of Law Enforcement Officer yang bermakna, Presiden adalah pemimpin tertinggi penegakkan hukum.

Mahfud MD sebut itu merupakan isu lama dan tak punya kebaruan sama sekali.

Bahkan Mahfud mengatakan setiap kali Indonesia menggelar pesta demokrasi seperti pilpres, isu tersebut kerap dimunculkan.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai Prabowo salah jika mengatakan istilah Chief of Law Enforcement Officer merupakan hal baru di pemerintahan sebuah negara.

"Ya itu sama sejak dahulu kan setiap pemilihan presiden selalu isunya itu. Presiden itu adalah pimpinan tertinggi di penegakkan hukum. Memang begitu dan itu bukan isu baru," ujar Mahfud usai hadir dalam debat perdana pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.

Menindak lanjuti isu ini, Mahfud ingin adanya suatu dapur penggodokan di bidang hukum yang sama dari tingkat pusat hingga daerah.

Malahan, bila rujukannya adalah pernyataan Prabowo soal Presiden pemimpin tertinggi penegakkan hukum, maka sesuatu yang baru di bidang hukum justru dihadirkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Jokowi punya program membuat sebuah dapur khusus soal regulasi hukum, untuk mensinkronisasikannya kepada berbagai departemen yang tergabung di dapur tersebut.

Sehingga, output yang diciptakan ialah regulasi alias permasalahan hukum bisa ditangani bersama dan tak saling tumpang tindih seperti yang terjadi sekarang ini.

"Misalnya ada 1 dapur untuk mensinkronisasikan sehingga masalah hukum diolah didapur yang sama tidak sendiri-sendiri seperti sekarang, sehingga tumpang tindih nah tadi ada gagasan lumayan mewadah 1 lembaga yang khusus menangani masalah regulasi, itu saya kira bagus," ujar Mahfud.

Istilah Chief of Law Enforcement Officer dari Prabowo, diibaratkan sebagai tahap awalan, namun program Jokowi merupakan bentuk kelanjutan dari pernyataan Prabowo Subianto.

"Nah sekarang apa yang dilakukan sebagai Chief of Law itu yaitu tadi, membuat suatu dapur penggodokan hukum sehingga tumpang tindih itu hilang," ucapnya.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, Joko Widodo dan Maruf Amin, menyampaikan visi misi di debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Dalam sesi kedua Debat Pilpres 2019, kedua capres cawapres mendapat pertanyaan bertemakan korupsi.

Dalam Debat Pilpres 2019, Capres cawapres Jokowi-Maruf Amin mendapatkan pertanyaan soal perilaku korupsi para pejabat yang ditenggarai akibat tingginya biaya yang dikeluarkan.

Pertanyaan tersebut dilontarkan moderator, Imam Priyono untuk Jokowi dan Maruf Amin.

Halaman
1234

Berita Terkini