Pemilu 2019

Sejumlah GOR sudah Berizin, KPU Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2019

Penulis: Novian Ardiansyah
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Jakarta Barat Cucum Sumardi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyatakan sejumlah tempat untuk penyimpanan kotak suara jelang pemilihan umum 2019 sudah siap.

Diketahui sebelumnya, KPU Jakarta Barat akan menggunakan gedung olahraga atau GOR di setiap kecamatan sebagai tempat penyimpanan kotak suara dan rekapitulasi surat suara.

Total dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat, hanya ada tiga GOR di tiga kecamatan yang perizinannya masih diurus.

Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi menyebutkan, tiga GOR tersebut di antaranya berada di Kecamatan Tamansari, Cengkareng, dan Kebon Jeruk.

"GOR Tamansari karena pengelola GOR Lokasari meminta surat izin dari Badan Aset Daerah, kami sudah bersurat kepada Gubernur. Termasuk juga Cengkareng karena itu bukan aset milik Disorda kita bersurat ke Gubernur," kata Cucum di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (1/2/2019).

Bawaslu Temukan Kotak Suara Tak Layak Pakai di Jawa Barat

Untuk GOR di Kebon Jeruk, kata Cucum, masih dalam pengajuan lantaran ada rencana bangunan GOR akan direnovasi.

"Kebon jeruk yang memang sedikit kesulitan karena mau direnovasi bulan Maret tapi saya sudah bersurat ke Gubernur supaya ditunda sampai bulan Mei supaya bisa kita gunakan," kata Cucum.

Cucum mengatakan, untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden akan mulai masuk ke Jakarta Barat pada 8 Februari 2019.

"Kami sudah menyiapkan tempatnya dan setelah surat suara nanti masuk kita akan lakukan sortir dan lipat. Insyaallah GOR sudah representatif semua GOR bisa kita manfaatkan asal yang tiga tadi butuh surat dari Badan Aset Daerah," jelas Cucum.

Berita Terkini