TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa Ahmad Dhani tidak banyak berbicara saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).
Usai sidang, Ahmad Dhani juga tidak berkomentar usai mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus "vlog idiot".
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan penyebab pentolan band Dewa 19 tersebut irit bicara.
"Mas Dhani kecapaian karena subuh bangun dan belum tidur. Dan enggak ada waktu, tadi langsung sidang. Habis sidang langsung ke (Rutan) Medaeng," ujar Aldwin.
Pada Kamis dini hari, Ahmad Dhani diberangkatkan ke Surabaya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, untuk menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik.
Aldwin juga mengatakan bahwa meski Dhani lelah, kondisinya masih sehat.
"Sehat kok dia. Dia juga enggak merasa tertekan," kata Aldwin.
Adapun dalam sidang pencemaran nama baik, jaksa mendakwa Dhani dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jaksa menyebut Ahmad Dhani diduga melakukan penghinaan, melecehkan, dan mencemarkan nama baik kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI dengan sebutan "idiot".
Ahmad Dhani melakukannya pada sebuah video vlog yang dibuat dan diunggah oleh Ahmad Dhani pada akun Instagram-nya dan menjadi viral.
Atas dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Karutan Klas 1 Cipinang Oga Darmawan menjelaskan alasan mengapa Ahmad Dhani diberangkatkan pagi hari.
Menurutnya alasan utama pesawat yang digunakan untuk memindahkan Ahmad Dhani adalah pesawat pertama, alasan lain mencegah padatnya bandara Soekarno Hatta.
Ahmad Dhani yang merupakan musisi ternama Indonesia dikhawatirkan dapat mengundang perhatian masyarakat di bandara Soekarno Hatta.
"Sebab kalau pukul 6 hingga 7 sudah banyak orang. Dia publik figur. Kasihan orang di Bandara orang bebas ambil gambar. Atas pertimbangan itu," kata Oga.
• Ibunda Okie Agustina Meninggal Dunia Akibat Sakit Ginjal
• Prabowo Sebut Anggaran Negara Bocor, TKN Jokowi-Maruf Sindir Skandal Panama Papers