"Nah ini yang kita minta ke Komnas HAM, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana," kata Leuis usai keluar gedung Komnas HAM.
• Dikabarkan Segera Menikah dengan Reino Barack, Pihak Kelurahan Bocorkan Perkataan Ibunda Syahrini
• Atta Halilintar Prank Raffi Ahmad Sampai Marah Besar, Lamborghini Penuh Bola & Dililit Pakai Tisu
• 3 Bulan Pacaran Langsung Menikah, Nagita Slavina Bocorkan Sikap Raffi Ahmad yang Membuatnya Suka
• Kerap Berdebat dengan Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep Justru Akui Takut dengan Kahiyang Ayu
Menurut Leuis pula, Dhani tidak sebaiknya ditempatkan di tahanan yang jauh dari keluarga.
Terlebih, kondisi Rumah Tahanan Madaeng, dianggap sangat memprihatinkan.
Dhani harus ditahan bersama para tahanan yang jumlahnya melampaui kapasitas.
"Keamanannya kita curigakan karena ternyata Lapas di Madaeng itu, over. Over capasity nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," katanya.
Oleh sebab itu, ia merasa tak adil jika Dhani dipindah Surabaya hanya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik.
Sebab, selama sidang artinya Dhani harus berada di Rumah Tahanan Madaeng.
"Kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya dibawah 4 tahun, dan di sana tidak ditahan, dia harus meringkuk di rumah tahanan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," jelas Leius Sungkharisma.
Follow Juga:
Sesaat setelah Leius Sungkharisma memberikan pernyantaan, lantas Mulan Jameela menuturkan sudah cukup untuk pernyataan yang disampaikan Jubir Keluarganya tersebut.
"Sudah cukup ya," ucap Mulan Jameela seraya pergi meninggalkan awak media.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penahanan terdakwa Ahmad Dhani dipidahkan ke Surabaya, tepatnya di Rutan Medaeng Sidoarjo usai menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (7/2/2019).
• Ramalan Zodiak Sabtu 9 Agustus 2019, Aries Bakal Bahagia, Cancer Memikirkan Masa Lalu
• Zodiak Paling Beruntung di Hari Valentine Mendatang, Cek Punyamu!
• Menangis Saat Lagu Hadapi dengan Senyuman Dinyanyikan, Ini Kata Al Ghazali dan Dul Jaelani
• Lihat Anak Mulan- Ahmad Dhani Renang, Al Ghazali Kangen Masa Kecilnya
Kamis pagi, Ahmad Dhani yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, karena divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian sudah berangkat ke Surabaya bersama kuasa hukumnya.
Pemindahan penahanan Dhani dari Rutan Cipinang ke Surabaya merupakan permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk memudahkan Dhani menghadiri setiap sidang.
Tanggapan Komnas HAM