Kabar Artis

Mulan Jameela Upayakan Suami Kembali ke Jakarta, Lieus Sungkharisma: Ahmad Dhani Bukan Orang Jahat

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela saat ditemui Grid.ID di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM - Selebriti Mulan Jameela mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat.

Mulan Jameela datang ke Komnas HAM pada Kamis lalu (7/2/2019) lantaran ingin meminta perlindungan hukum atas perlakuan tak adil bagi Ahmad Dhani.

Pihak keluarga merasa adanya ketidakadilan terhadap pemindahan Ahmad Dhani, dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.

Ayah dari Al Ghazali itu dipindahkan lokasi penahanannya sejak Kamis (7/2/2019) dini hari.

Pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Mandaeng, Surabaya membuat keluarga merasa khawatir kesulitan untuk menjenguk.

Istri Ahmad Dhani itu datang ke Komnas HAM bersama Juru Bicara Keluarganya, Lieus Sungkharisma.

Kala memasuki gedung pada pukul 14.25 WIB, Mulan Jameela hanya menjawab singkat.

"Sebentar ya, sebentar," tutur Mulan Jameela dilansir dari Tribunnews.com.

Mulan Jameela berada di dalam gedung Komnas HAM itu sekitar 20 menit.

Dul & Al Dibully Terkait Ahmad Dhani, Jawaban Maia Estianty Jadi Ramai Diperbincangkan

Ahmad Dhani Kelelahan Saat Disidang, Bangun Subuh dan Kurang Tidur

Protes Ahmad Dhani dari Surabaya: Tahanan Politik Berwarna Kuning dan Tidak Pulang ke Jakarta

Fahri Hamzah: Saya Lihat Jaksa Seperti Diperintah Eksekusi Ahmad Dhani ke Surabaya

Saat keluar gedung Komnas HAM, Mulan Jameela kembali bungkam.

Mantan duet Maia Estianty itu berdiri di samping kiri juru bicaranya, Lieus Sungkharisma untuk meladeni awak media.

Pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu sama sekali tak menyunggingkan senyum.

Leius Sungkharisma dalam pernyataannya seusai menemani Mulan Jameela di Komnas HAM, membantah jika ingin meminta tolong.

instagram.com/mulanjameela1

"Kita hari ini ke Komnas HAM bukan untuk meminta tolong dalam rangka pembelaan hukum kasus Ahmad Dhani. Tetapi kita meminta hak-hak Ahmad Dhani, dimana putusannya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) karena masih banding," ucap Leius Sungkharisma.

Tak hanya itu, jubir keluarga Ahmad Dhani itu juga meyakini jika mantan suami Maia Estianty tersebut bukanlah orang jahat.

"Nah ini yang kita minta ke Komnas HAM, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana," kata Leuis usai keluar gedung Komnas HAM.

Dikabarkan Segera Menikah dengan Reino Barack, Pihak Kelurahan Bocorkan Perkataan Ibunda Syahrini

Atta Halilintar Prank Raffi Ahmad Sampai Marah Besar, Lamborghini Penuh Bola & Dililit Pakai Tisu

3 Bulan Pacaran Langsung Menikah, Nagita Slavina Bocorkan Sikap Raffi Ahmad yang Membuatnya Suka

Kerap Berdebat dengan Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep Justru Akui Takut dengan Kahiyang Ayu

Menurut Leuis pula, Dhani tidak sebaiknya ditempatkan di tahanan yang jauh dari keluarga.

Terlebih, kondisi Rumah Tahanan Madaeng, dianggap sangat memprihatinkan.

Dhani harus ditahan bersama para tahanan yang jumlahnya melampaui kapasitas.

"Keamanannya kita curigakan karena ternyata Lapas di Madaeng itu, over. Over capasity nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," katanya.

Oleh sebab itu, ia merasa tak adil jika Dhani dipindah Surabaya hanya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik.

Sebab, selama sidang artinya Dhani harus berada di Rumah Tahanan Madaeng.

"Kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya dibawah 4 tahun, dan di sana tidak ditahan, dia harus meringkuk di rumah tahanan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," jelas Leius Sungkharisma.

Follow Juga:

Sesaat setelah Leius Sungkharisma memberikan pernyantaan, lantas Mulan Jameela menuturkan sudah cukup untuk pernyataan yang disampaikan Jubir Keluarganya tersebut.

"Sudah cukup ya," ucap Mulan Jameela seraya pergi meninggalkan awak media.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penahanan terdakwa Ahmad Dhani  dipidahkan ke Surabaya, tepatnya di Rutan Medaeng Sidoarjo usai menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (7/2/2019).

Ramalan Zodiak Sabtu 9 Agustus 2019, Aries Bakal Bahagia, Cancer Memikirkan Masa Lalu

Zodiak Paling Beruntung di Hari Valentine Mendatang, Cek Punyamu!

Menangis Saat Lagu Hadapi dengan Senyuman Dinyanyikan, Ini Kata Al Ghazali dan Dul Jaelani

Lihat Anak Mulan- Ahmad Dhani Renang, Al Ghazali Kangen Masa Kecilnya

Kamis pagi, Ahmad Dhani yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, karena divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian sudah berangkat ke Surabaya bersama kuasa hukumnya.

Pemindahan penahanan Dhani dari Rutan Cipinang ke Surabaya merupakan permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk memudahkan Dhani menghadiri setiap sidang.

Tanggapan Komnas HAM

Komnas HAM yang menerima pengaduan Mulan Jameela mencoba menanggapi dan memberikan solusi atas laporan tersebut.

"Kita merencanakan memang akan menyurati Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan, agar hak-hak saudara Dhani Ahmad ini sebagai terdakwa apa pun itu, sebagai warga negara dia memiliki hak asasi," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan dikutip dari kanal YouTube Trans 7 pada Jumat (8/2/2019).

"Hak asasinya salah satunya tadi, bisa bertemu dengan keluarga, berkomunikasi dengan kuasa hukum karena dia masih menghadapi proses banding di Surabaya," jelasnya.

Tetapi keputusan terakhir ada pada Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan, menurut Ahmad Taufan Komnas HAM hanya memberikan surat yang menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, mestinya Ahmad Dhani yang seharusnya ada di LP Cipinang bisa dipertimbangkan.

Komnas HAM menegaskan, tidak mencampuri urusan hukum dari Ahmad Dhani.

(Tribunjakarta/tribunnews)

Berita Terkini