TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pihaknya akan memberikan subsidi atas operasional kereta cepat Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome.
Besaran tarif LRT, kata Anies Baswedan, ditetapkan Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per orang.
Besaran tarif tersebut belum diumumkan mengingat tarif LRT akan disesuaikan dengan tarif kereta cepat Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) yang turut beroperasi pada bulan Maret 2019.
"Pengumuman tarif LRT bersamaan dengan tarif Moda Raya Terpadu nanti. Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi terkait tarif LRT yakni senilai Rp 5000 hingga Rp 8000 per orang," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (14/2/2019).
• Proyek Pembangunan LRT Jabodebek Sudah 58 Persen, Diproyeksikan Beroperasi April 2021
• Jalan Rusak Akibat Proyek LRT Diperbaiki, Sudinhub Jakarta Utara Tutup Jalan Kelapa Nias
Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menunggu hasil pengujian kelayakan dari Balai Pengujian Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sehingga apabila sertifikat kelayakan telah diterbitkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera mengeluarkan ijin operasional LRT.
Oleh karena itu, Anies berharap masyarakat dapat bersabar, walaupun diketahui pembangunan LRT telah rampung 100 persen.
"Itu terkait aspek keselamatan. Jadi pastikan izin keluar baru bisa operasi. Kita harus pastikan LRT berjalan sesuai izin yang ada," ungkap Anies.
"Kiita ingin memastikan segala yang beroperasi di DKI telah melalui standar keamanan yang maksimal," terangnya.
Belum subsidi
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) DKI Jakarta, Iskandar Abu Bakar menyoroti ketidakpastian penetapan tarif kereta cepat Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome.
Dirinya menyebut besaran tarif sementara yakni Rp 10.800 per orang belum disokong subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
• Makan Suka-suka Bayar Seikhlasnya, Warung Kedai Mamak Diserbu Setiap Hari Selasa dan Jumat
Padahal menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh ragu dalam memberikan subsidi.
Sebab, LRT Fase 1 itu merupakan bentuk investasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap perkembangan pembangunan.
"Tarif itu masih belum subsidi (Pemprov DKI Jakarta), Pemprov DKI akan menghitung berapa besar investasi yang dikeluarkan, kalau investasi Pemprov semakin besar, tarif bisa semakin kecil, skema ini biasa diterapkan negara maju, seperti di Singapura," ungkapnya.