Polemik Ratna Sarumpaet

Fakta Ratna Sarumpaet: Didakwa Buat Onar, Selfie Foto Lebam, Menangis dan Ajukan Tahanan Kota

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Terdakwa ditempatkan di ruang perawatan ruang B1 lantai 3 untuk menjalani rawat inap sejak 21 September sampai 24 September 2018. Selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam posisi bengkak dan lebam akibat tindakan medis dengan HP merek iPhone," kata Arya di di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arya juga membacakan bahwa Ratna datang ke rumah sakit tersebut untuk menjalani operasi mengencangkan kulit muka.

Namun belakangan, Ratna mengabarkan ke berbagai pihak bahwa kondisi lebam pada wajahnya akibat dipukul orang tak dikenal ketika bertandang ke Bandung, Jawa Barat untuk sebuah konferensi internasional.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

3. Cerita sembari menangis

Ratna Sarumpaet disebut bertemu seseorang bernama Deden Syarifuddin di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada 26 September 2018.

Kepada Deden, Ratna menceritakan berita bohong tentang penganiayaan dirinya sembari menangis.

"Terdakwa bertemu saksi Deden Syarifuddin lalu bercerita sambil menangis bahwa dirinya habis dipukuli orang. Atas cerita terdakwa, saksi Deden Syarifuddin mengatakan kepada terdakwa bahwa sebagai seorang aktivis tidak boleh menangis," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Payaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selanjutnya, Ratna mengirim foto wajahnya yang lebam kepada Deden melalui pesan singkat WhatsApp.

Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya.

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.

4. Sadar ada muatan politik

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpendapat proses penyidikan kasusnya selama ini memiliki muatan politis.

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

"Saya salah, oke, tapi yang terjadi pada peristiwa penyidikan (saya) ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik," kata Ratna di hadapan majelis hakim seusai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
1234

Berita Terkini