Polemik Ratna Sarumpaet

Saat Atiqah Temani Sang Ibunda Jalani Sidang: Genggaman Ratna Sarumpaet Sampai Ikut Mobil Tahanan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019)

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Atiqah Hasiholan terlihat setia mendampingi ibunda, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/22019).

Ratna Sarumpaet merupakan terdakwa kasus dugaan penyebaran hoaks

Dikutip dari Tribunnews.com, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.53 WIB.

Ratna Ditemani Atiqah

Terdakwa Ratna Sarumpaet didampingi Atiqah Hasiholan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Mobil Kejaksaan yang membawa Ratna nampak dikawal mobil Jatarantas serta vojrider dan polisi bermotor berseragam taktis.

Saat keluar dari mobil, diketahui bahwa Ratna didampingi putrinya yakni Atiqah Hasiholan.

Ratna tampak mengenakan blus putih dipadukan dengan hijabnya yang berwarna gradasi hijau dengan merah bata.

Ia juga mengenakan rompi warna merah hitam dari Kejaksaan.

Ratna berjalan memasuki gedung PN Jaksel dengan Atiqa di samping kanannya.

Adapun sidang diagendakan mulai sekira pukul 09.00 WIB dengan Majelis hakim yakni Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni serta dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.

Dirinya sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi.

Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara

Genggaman Tangan Ratna

Saat akan memasuki gedung PN Jaksel, Ratna didampingi Atiqah yang mengenakan outfit atasan bermotif floral.

Para wartawan mengerubungi Ratna dan Atiqah, sehingga menutup jalan mereka berdua menuju ke dalam gedung PN Jaksel.

Awak media terus menggempur kedua perempuan itu dengan pertanyaan seputar kesehatan dan kesiapan Ratna menjalani sidang perdananya.

Namun karena terus terdorong dan tak bisa maju lebih jauh, Atiqah pun sedikit berteriak kepada wartawan ditengah kericuhan itu.

"Nanti ada waktunya ya. Nanti ada waktunya (untuk bertanya, - red). Biar lewat dulu," ujar Atiqah, di lokasi, Kamis (28/2/2019).

Seruan itu diikuti oleh para polisi yang kemudian turut membuka jalan dan memperingatkan para awak media.

"Ayok dibuka jalannya, minggir. Nggak bisa maju. Mau sidang ini," kata polisi yang mengawal mereka.

Atiqah Hasiholan terlihat terus menggandeng ibunya tersebut dari sisi kanan Ratna Sarumpaet.

Mereka terus berdampingan hingga memasuki portal dimana PN Jaksel mengecek keperluan dan tujuan masing-masing orang memasuki gedung.

Disanalah Ratna terpisah dari Atiqah, lantaran portal hanya bisa dimasuki dua-tiga orang saja.

Ratna Sarumpate kala itu dikawal oleh kepolisian dan pegawai Kejaksaan. Atiqah mengikuti dibelakangnya.

Ratna tampak beberapa kali menengok ke belakang mencari Atiqah.

Begitu memasuki ruang tahanan sementara, barulah Ratna berbalik badan dan mencari Atiqah dengan bertanya kepada aparat.

"Atiqah mana?" kata Ratna, seraya menggerakkan kepalanya ke kanan dan kiri mencari putrinya, Kamis (28/2/2019).

Polisi pun memanggil Atiqah untuk turut memasuki ruang tahanan sementara.

"Mbak Atiqah mana itu, sini mbak Atiqah," kata polisi yang mengenakan kemeja hitam bertuliskan 'POLISI'.

Atiqah pun langsung bergegas menembus kerumunan wartawan untuk memasuki ruang tahanan sementara. Ia kemudian terlihat mendampingi ibunya berjalan masuk.

Adapun sidang diagendakan mulai sekira pukul 09.00 WIB dengan Majelis hakim yakni Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni serta dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Teriakan Atiqah

Atiqah Hasiholan saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Kedatangan aktivis Ratna Sarumpaet ke PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2), langsung diserbu oleh awak media.

Para wartawan mengerubungi Ratna dan putrinya Atiqah Hasiholan. Sehingga menutup jalan mereka berdua menuju ke dalam gedung PN Jaksel.

Awak media terus menggempur kedua perempuan itu dengan pertanyaan seputar kesehatan dan kesiapan Ratna menjalani sidang perdananya.

Namun karena terus terdorong dan tak bisa maju lebih jauh, Atiqah pun sedikit berteriak kepada wartawan ditengah kericuhan itu.

"Nanti ada waktunya ya. Nanti ada waktunya (untuk bertanya, - red). Biar lewat dulu," ujar Atiqah, di lokasi, Kamis (28/2/2019).

Seruan itu diikuti oleh para polisi yang kemudian turut membuka jalan dan memperingatkan para awak media.

"Ayok dibuka jalannya, minggir. Nggak bisa maju. Mau sidang ini," kata polisi yang mengawal mereka.

Sedikit demi sedikit, Ratna dan Atiqah bisa merangsek maju dan menuju ruang tahanan sementara di PN Jaksel sebelum memulai sidang perdana di ruang sidang utama.

Ratna Ditemani Tiga Anaknya

Tiga anak terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tampak hadir dalam sidang perdana sang ibu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Tampak artis Atiqah Hasiholan duduk di bangku depan pengunjung di ruang sidang utama. Di sampingnya tampak kakak prianya, Mohammad Iqbal Alhady, lalu Fathom Saulina.

Mereka tampak mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Atiqah Tanggapi Dakwaan JPU

Atiqah Hasiholan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menemani ibunya, Ratna Sarumpaet yang menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (Tribunnews.com/Herudin)

Atiqah Hasiholan menemani sepanjang proses persidangan sang bunda, Ratna Sarumpaet.

Jalani sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax. Atiqah merasa ada beberapa fakta yang tidak sesuai dari yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

"Tadi seperti yang ibu sampaikan, itu udah dimengerti oleh ibu saya tapi memang ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi, kan tadi udah disampaikan ibu saya," ucap Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Terkait fakta yang tidak sesuai, Atiqah Hasiholan enggan untuk membicarakannya di hadapan awak media.

"Nanti kita lihat disidang, itu bukan ranah saya untuk membicarakan hal ini," ungkap Atiqah.

"Nanti kita ikuti saja sidangnya atau tanyakan saja ke lawyer," beber Atiqah.

Hari ini Atiqah Hasiholan hadir menemani sang bunda menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

Atiqah tak sendiri, ia ditemani oleh dua orang kakaknya Fathom Saulina dan Ibrahim Alhady.

Atiqah Hasiholan Kaget

Aktris Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana ibundanya, Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sidang perdana Ratna Sarumpaet yang juga dihadiri Atiqah Hasiholan ramai diserbu awak media.

Mulai dari wartawan rubrik politik dan entertain hadir memburu ibu dan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil awak media pun ramai menyerbu Atiqah Hasiholan sesaat tiba di PN Jakarta Selatan dan begitu selesai persidangan.

Diserbu awak media Atiqah Hasiholan sempat terkejut.

Ia sempat merasa asing dengan ramainya awak media yang mengerubunginya.

Bahkan ia sempat membandingkan ramainya awak media saat itu dengan momen gala premiere film-film yang dibintanginya.

"Kayanya kalau gala premiere wartawannya nggak seramai ini," kata Atiqah Hasiholan sembari tertawa sesaat sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baca: Ditanya Soal Prabowo Sebut Negara Bisa Punah, Jawaban Sandiaga Buat Penonton Mata Najwa Tertawa

Atiqah Hasiholan dengan setia menemani sang bunda jalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Sang bunda, Ranta Sarumpaet baru saja menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang menjeratnya

Atiqah Naik Mobil Tahanan

Aktris Atiqah Hasiholan di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Atiqah Hasiholan menaiki mobil tahanan bersama sang bunda, Ratna Sarumpaet saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sontak saja hal tersebut menjadi pusat perhatian awak media yang sudah sejak pagi menunggu kehadiran keduanya.

Begitu ditanya awak media perihal rasanya menaiki mobil tahanan, sambil berkelakar Atiqah meminta awak media untuk merasakan sendiri.

"Coba aja sendiri," kata Atiqah Hasiholan sembari tertawa saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Saat hadir di PN Jakarta Selatan, Atiqah Hasiholan mengaku mendapat kesempatan untuk menemani sang bunda menaiki mobil tahanan.

Ia pun tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan ikut duduk di mobil tahanan bersama Ratna Sarumpaet.

"Ya ada kesempatan diperbolehkan untuk ikut (mobil tahanan) ya kenapa nggak dipake," ungkap Atiqah.

Atiqah Hasiholan terus menemani Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoax di PN Jakarta Selatan.

Bahkan selama berada di ruang sidang, Atiqah nampak serius mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Harapan Atiqah Hasiholan

Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, disebut-sebut sebagai korban politik.

Sebab, sebelum ditetapkan sebagai terdakwa, Ratna Sarumpaet, merupakan bagian dari tim pemenangan capres dan cawapres nomer urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sederet Fakta Sidang Ratna Sarumpaet: Penyebutan Sejumlah Tokoh Politik Hingga Pose Salam Dua Jari

Kepada Said Iqbal dan Fadli Zon, Ratna Sarumpaet Minta Dipertemukan Dengan Prabowo Subianto

Fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Diminta Bongkar Dalang di Balik Kasusnya dan Pengakuan Atiqah

Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung Dibocorkan Jaksa: Negerinya Makin Gila & Hancur

Menanggapi hal tersebut, Atiqah berharap kasusnyang menjerat ibundanya tak ada sangkut paut dengan politik.

"Saya berharapnya tidak ada yang berhubungan dengan politis dalam hal ini (kasus Ratna Sarumpaet)," kata Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Ia berharap agar majelis hakim bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya serta menggunakan hati nurani dalam menangani kasus ibundanya.

"Saya berharap dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini ya penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ungkap Atiqah.

Ratna disebut-sebut menjadi korban politik usai ditetapkan sebagai terdakwa atas berita bohong yang ia sebarkan.

Mertua dari Rio Dewanto tersebut sempat mengatakan dipukuli sejumlah orang saat dirinya bertolak ke Bandung. Akan tetapi hasil penyidikan polisi behasil mengungkap luka lebam Ratna akibat efek dari operasi plastik yang baru dijalaninya

Atiqah Hasiholan Jadi Penjamin

Atiqah Hasiholan dan kedua kakak kandungnya siap menjadi penjamin bagi ibunya Ratna Sarumpaet yang saat ini menjadi terdakwa kasus penyebaran hoaks.

Istri Rio Dewanto ini berharap agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

"(Penjaminnya, - red) Saya dan kakak saya. Bentuk dukungan keluarga ya gimana sih, ya dukungan untuk orang yang kita sayangi, ya kita kasih semuanya," kata Atiqah Hasiholan ditemui usai sidang perdana dari aktivis Ratna Sarumpaet telah selesai digelar, Kamis (28/2/2019).

Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna, berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat ibunya. Ia pun berharap hakim dapat mengadili melalui fakta yang ada.

"Ya saya harap tidak ada unsur politis dalam hal ini ya. Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selain itu, Atiqah membenarkan bahwa ibundanya mengajukan kembali pengalihan penahanan. (Tribunnews.com/WartaKota)

Berita Terkini