Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD diejek cengeng oleh salah seorang pengguna Twitter.
Ejekan tersebut dilayangkan karena pengguna Twitter itu menganggap Mahfud MD melaporkan masalah sepele ke polisi.
"Prof dalam bermedsos seharusnya kita tidak cengeng, kalau masalah-masalah sepele kita lapor polisi, akan ada jutaan laporan polisi, kita khawatir lembaga Polri kita akan hilang kepercayaan dari masyarakat apabila memilih milih laporan polisi yang disidik,"
Pantauan TribunJakarta.co Mahfud MD langsung memberikan pembelaan.
Diwartakan sebelumnya Mahfud MD memelaporkan akun Twitter @KakekKampret terkait kasus pencemaran nama baik ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Akun Twitter @KakekKampret_ mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
Mahfud MD mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.
• Mahfud MD Beberkan Asal Mobil Camry yang Dituduh Hadiah dari Eks Cabup oleh Akun KakekKampret_
• Disinggung Soal Mobil B 1 MMD, Mahfud MD Laporkan Akun Twitter Kakek Kampret ke Polisi
TONTON JUGA
"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.
Mahfud MD menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, dia tidak mengomentari unggahan itu dan hanya memberi tanda like.
• Ramai Soal UU Pemilu Diperbincangkan, Mahfud MD: Sudah Diberitakan Masif Kok Diungkit Lagi
• Dituding Andi Arief Pojokan SBY Soal UU ITE, Mahfud MD Hanya Tertawa
Hal ini untuk memberikan perhatian apakah pemilik akun itu meralat unggahan itu atau tidak.
"Justru tadi malam malahan ditambahin sekitar jam 6-7 muncul lagi. 'Saudara Mahfud kok tidak dijawab, apa benar jadinya mobil itu setoran?' Makanya saya ke sini sekarang untuk melaporkan akun itu," katanya.
Menanggapi pengguna Twitter yang menyebutnya cengeng, Mahfud MD mengatakan apabila orang tersebut memang tak ingin melaporkan pihak yang memfitnah maka itu bukan urusannya.
"Kalau Anda punya kasus sot sy Anda tak lapor polisi, terserah, tak ada urusan dengan saya," tulis Mahfud MD, pada Jumat (3/1/2019).
• 3 Emak di Karawang Diduga Sebar Hoaks, Mahfud MD: Urusan Polisi, Bukan Urusan Bawaslu
• Mahfud MD Sebut Lahan Berstatus HGU Tidak Bisa Dirahasiakan Pemerintah
Mahfud MD menjelaskan fitnahan yang dilontarkan oleh akun Twitter @KakekKampret_ adalah bukan hal yang sederhana menurutnya.
Ia mengatakan akun tersebut telah menudingnya menerima suap atau hadiah sehingga menjadi bahan perbincangan di media sosial.
"Tapi bagi saya ini bukan sederhana, saya diinsinuasikan menerima hadiah sehingga ramai di medsos saya dituding penerima hadiah," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan pembelaanya melaporkan akun tersebut ke polisi.
• Komentari Soal Doa Neno Warisman, Mahfud MD: Tuhan Bisa Mendengar Doa Apa Saja
• Sebut Ada yang Ingin Gagalkan Pemilu, Mahfud MD Singgung Pembakaran Mobil di Jateng hingga Ahok
Pasalnya menurut Mafud MD apabila ia menjawab di Twitter makan akan semakin ramai, sehingga Guru Besar UII Yogyakarta itu memutuskan untuk langsung menyelesaikannya di pengadilan.
"Kalau saya jawab di Twitter tambah ramai. Yang terbaik diclearkan di pengadilan," tulis Mahfud MD.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.
Aries mengatakan, laporan kasus UU ITE bisa dilaporkan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.
• Tanggapi Rumor Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Singgung Permainan Politik Tingkat Tinggi
• Kampanye Negatif Maruf Diganti, Mahfud MD Bongkar Alasan Ahok Tak Mungkin Jadi Wakil Presiden Jokowi
"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta. Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.
Aries menjelaskan, unit siber yang dimiliki Polres Klaten telah terkoneksi dengan Polda Jateng dan Mabes Polri sehingga apabila ada pelaporan terkait UU ITE akan langsung terkoneksi.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 UU ITE terkait pencemaran nama baik. "Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries.