BNNP DKI Jakarta Amankan 37.799 Butir Ekstasi Asal Jerman

Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP DKI Jakarta merilis barang bukti penyelundupan ekstasi dari Jerman, Senin (4/3/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KUNINGAN - Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Jerman ke Indonesia.

Dari hasil penyelidikan, BNNP DKI Jakarta menangkap tiga pengedar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni E, D dan M.

Dua inisial pertama bertugas mengambil paket ekstasi di Kantor Pos Jakarta Barat.

Sementara, M adalah orang yang memerintahkan E dan D untuk mengambil paket tersebut.

Sebanyak 37.799 butir ekstasi yang berasal dari Jerman pun telah diamankan sebagai barang bukti.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Johnypol Latupeirissa mengungkapkan, pihaknya mengetahui penyelundupan itu berdasarkan laporan yang masuk.

"Berawal dari informasi dan pemetaan, serta melakukan analisa intelijen, kita bisa mengetahui adanya informasi barang bukti yang akan masuk ke Indonesia," kata Johnypol di kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

"Yang melakukan adalah jaringan internasional, dan melibatkan bandar di salah satu lapas di Jakarta," imbuhnya.

Johnypol menjelaskan, 37.799 ekstasi itu memang berasal dari Jerman.

Namun, sambungnya, BNNP DKI Jakarta masih mendalami di mana ekstasi tersebut diproduksi.

"Kalau kita lihat dari kemasannya, ini bahasanya bahasa Jerman. Tapi saat ini masih kita dalami," ucap dia.

Berita Terkini