TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ada ritual yang Ratna Sarumpaet lakukan sebelum dan sesudah mengikuti sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ritual yang dimaksud adalah mengacungkan dua jari jempol dan telunjuk.
Acungan dua jempol dan telunjuk sudah dilakukannya sejak mengikuti sidang pembacaan dakwaan Kamis (28/2/2019) pekan lalu.
Hari ini, Rabu (6/3/2019), ia acungkan dua jempol dan telunjuknya sebelum dan sesudah sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Apakah acungan dua jari sama dengan salam khas calon presiden dan calon wakil presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno selama ini? Ratna Sarumpaet kasih jawaban.
Sebelumnya, orang berasumsi salam dua jari Ratna Sarumpaet adalah bentuk dukungan dirinya untuk Prabowo-Sandi di ajang Pilpres 2019.
Apalagi, Ratna Sarumpaet pernah tercatat dalam struktur BPN Prabowo-Sandi, tapi didepak setelah mengakui kebohongan bahwa wajahnya bukan babak belur dipukul orang tapi dampak operasi plastik.
Berikut TribunJakarta.com himpun pendapat Ratna Sarumpaet soal salam dua jarinya dan mereka yang menolak dikaitkan dengannya.
Pengakuan Ratna Sarumpaet
Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung singkat sekitar 40 menit.
Selesai hakim ketua mengakhiri sidang, Ratna Sarumpaet kembali memakai rompi tahanan berwarna merah.
Ratna Sarumpaet lalu berbalik menghadap pengunjung sidang dan menunjukkan gestur salam dua jari telunjuk dan jempol sambil tersenyum.
Ketika masih di Rutan Polda Metro Jaya, sebelum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua jari yang biasa diacungkan adalah simbolnya.
Simbol dua jari tak melulu milik Prabowo-Sandi, meski Ratna Sarumpaet mengakui dirinya memang tetap mendukung pasangan 02 di Pilpres 2019.
Ia meminta publik tidak mengaitkan simbol dua jari yang dilakukannya dengan salam Prabowo-Sandi selama ini.
"Enggak dong, enggak baik gitu. Dan itu saya enggak mau menganggap itu sebagai ucapan BPN ya. Saya kan warga negara, saya umat Islam juga dan ini simbol gue juga," ucap Ratna Sarumpaet.
Dikatakan Ratna Sarumpaet, dari dulu sampai sekarang tetap mendukung Prabowo.
"Memang aku dari dulu mendukung Pak Prabowo. Kan dari badan pemenangan mereka, lalu mau apa?" jelas dia.
Setelah sidang, polisi dan jaksa langsung mengawal Ratna Sarumpaet ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet sempat menyampaikan tanggapannya atas sidang pembacaan eksepsinya tersebut.
“Sidangnya kan masih terus berlanjut, mau dibahas lagi bersama pengacara saya karena kami menganggap dakwaannya berlebihan,” ujar Ratna Sarumpaet sambil masuk mobil.
Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atiqah Hasiholan soal kubu 02
Kasus Ratna Sarumpaet sudah memasuki proses persidangan pembacaaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atiqah Hasiholan tampak mendampingi ibundanya, Ratna Sarumpaet. Dukungan Atiqah untuk Ratna Sarumpaet tak diragukan lagi.
Terkait dukungan kubu capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi untuk Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan mengaku tidak tahu.
Bahkan Atiqah Hasiholan mengatakan dirinya tak mengenal orang-orang dari kubu capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
"Itu saya enggak tahu. Enggak (gitu kenal)," kata Atiqah Hasiholan kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2019).
Selama sidang Ratna Sarumpaet belum terlihat pendukung Prabowo-Sandi memberi dukungan moril kepadanya.
Terlepas ia dibuang, Ratna Sarumpaet masih menunjukkan kesetiaannya mendukung Prabowo-Sandi dengan menunjukkan salam dua jari.
Ditolak jadi tahanan kota
Dalam persidangan tadi, Ratna Sarumpaet harus menerima karena hakim menolak menetapkan dirinya sebagai tahanan kota.
"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Masak saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna Sarumpaet selesai sidang.
Hakim ketua Joni tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, karena Ratna Sarumpaet dalam kondisi sehat.
Sejak Oktober 2018 lalu, Ratna Sarumpaet menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia mengaku sempat menderita sakit selama masa penahannya.
"Waktu dua bulan pertama saya sakit. Sakit yang parah. Kalau sekarang tidak," ujarnya.
"Orang ditahan itu kan karena takut menghilangkan barang bukti. Masak saya mau kabur, kabur ke mana? KTP saya di Polisi, semua dipegang," sambung dia.
Mendengar permohannya ditolak, Ratna Sarumpaet pun mengaku pasrah.
"Ya, apa boleh buat. Mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," ucap Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan pun mengamini saja pertimbangan hakim yang menolak penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.
"Tadi dibilang ibu saya sehat. Memang ibu saya sehat, ibu saya berusaha sehat juga, tidak disakit-sakitan," kata Atiqah Hashiholan selesai sidang.
"Tapi memang pertimbangannya adalah usia. Sesehat-sehatnya, adalah up and down-nya dalam kesehatannya," tambahnya.
Atiqah mengatakan, mengajukan permohonan menjadi tahanan kota merupakan hak ibundanya.
"Setiap ada hak untuk meminta, pasti kami akan selalu meminta. Kalau Hakim membuat keputusan lain, ya sudah. Itu kan memang sepenuhnya dari Hakim" tutur Atiqah Hasiholan.
Di sisi lain, ia berharap tidak ada perbedaan pendapat tentang dasar hukum yang diterapkan untuk mendakwa sang ibu.
Tanggapan BPN Prabowo-Sandi
Di hari Ratna Sarumpaet menjalani sidang dakwaan, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, memang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, ia menegaskan kedatangannya tak ada kaitannya dengan persidangan Ratna Sarumpaet yang didakwa kasus hoax.
"Ke sini urusan pribadi, masalah perusahaan. Bukan urusan ini (sidang Ratna Sarumpaet)," kata Andre, Kamis (28/2/2019).
Dalam berita Kompas.com berjudul Datangi PN Jaksel, Jubir BPN Prabowo-Sandi Mengaku Tak Ada Urusan dengan Ratna, Andre meminta kasus Ratna Sarumpaet tak dikaitkan dengan tim BPN.
"Dibongkar saja siapa pelakunya. Yang pasti kita kan korban. Mari kita tunggu saja lah sidangnya. Gua enggak ada urusan sama beginian," ujar Andre. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Kompas.com)