Sebelumnya diwartakan, kenaikan gaji PNS akan direalisasikan paling lambat pada awal April 2019.
"Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan," kata Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com dalam artikel: Presiden Jokowi: Gaji PNS Naik Awal April, Sekaligus Gaji Ke-13 dan Ke-14.
"Saya kira Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak Ibu sekalian dirapel plus gaji 13, 14," tambahnya.
Menurut Jokowi, pada awal April 2019, para PNS/ aparatur sipil negara akan menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14.
• Indra Sjafri Cari Satu Pemain Lagi untuk Lengkapi Squad Timnas U-23 Indonesia ke Vietnam
• Diisukan Dekati Gisella Anastasia, Wijaya Saputra Bocorkan Hubunganya dengan Gempita
• Soal Tudingan Ditinggalkan Irwan, Desy Ratnasari Akhirnya Bersuara Soal Pernikahan Maia Estianty
Jokowi menilai, pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat semakin hari semakin baik, terutama dari sisi kecepatan.
"Saya kira betapa kecepatan pelayanan ASN kita semakin hari semakin kelihatan saya tanyakan ke Pak Sekda di beberapa kabupaten," katanya.
Di Lampung, misalnya, pengajuan perizinan SIUP tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari.
"IMB agak lama saya pikir satu bulan, ternyata ada yang satu minggu itu sudah cukup untuk IMB sehingga saya harapkan investasi di sini perizinan cepat akan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya dan kita harapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak di Provinsi Lampung," kata Jokowi.*