Kasus Korupsi

Belum Ganti Pakaian Setelah Di-OTT KPK di Jawa Timur, Begini Kondisi Rutan yang Dihuni Romahurmuziy

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, masih tersenyum saat digelandang ke mobil tahanan. 

Setelah diperiksa KPK, Rommy langsung digiring ke mobil tahanan KPK di gedung KPK, Sabtu (26/3/2019).

Selain itu, KPK juga memerlihatkan barang bukti OTT diantaranya uang sebanyak Rp 150 juta.

Saat gambarnya diabadikan pewarta Rommy yang menggunakan kacamata hitam mencoba untuk menghindari sorotan pers di antaranya dengan menutupi tangannya yang diborgol dengan jaket hitam.

Namun ada satu hal yang masih terlihat sama sejak dirinya ditangkap di Jawa Timur Jumat (25/3/2019) kemarin.

Rommy masih mengenakan kemeja yang sama.

Kemeja putih dengan motif berwarna biru ini masih menempel di tubuhnya.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy dibawa ke Jakarta dari Jawa Timur. (ISTIMEWA/Tangkap layar Kompas TV)

Dalam sebuah rekaman video ekslusif Kompas TV Rommy dibawa penyidik KPK dari Surabaya ke Jakarta.

Setibanya di bandara, dirinya menutupi wajahnya dengan masker dan topi.

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi, digelandang ke mobil tahanan. Setelah diperiksa KPK, Romi langsung digiring ke mobil tahanan KPK di gedung KPK, Sabu (26/3/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)

Hari ini saat digelandang ke Rutan KPK, Rommy menggunakan pakaian tambahan, yaitu rompi oranye khusus tahanan KPK.

Ditahan di Rutan K4 KPK

Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Bukan hanya Rommy, dua tersangka lain yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin juga langsung ditahan.

"Terhadap tiga orang tersangka dilakukan penahanan 20 hari pertama," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Namun ketiganya ditahan di tiga tempat berbeda.

Kondisi sel isolasi dan ruang tahanan Rumah Tahanan Cabang KPK, yang baru diresmikan, Jumat (6/10/2017) pagi. (TRIBUNNEWS.COM)
Halaman
123

Berita Terkini