Anggap Wajar Uang di Laci Meja Menag, Jusuf Kalla: Kalau Kantor Saya Digeledah Pasti Ada Uangnya

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PPP Romahurmuziy

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Penyidik menyita uang sekitar sekitar Rp 600 juta dengan perincian Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS (setara Rp 427 juta dengan asumsi 1 dolar AS = Rp 14.200).

Wakil Presiden Yusuf Kalla menganggap wajar uang di ruangan menteri, peruntukannya sebagai dana operasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Ia bahkan menyimpan uang di ruang kerja Wakil Presiden kompleks istana presiden di Jakarta.

Kalla mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.

"Kalau uang di kantor itu di mana-mana (tersedia). Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting. Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019) kemarin.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan Lukman.

"Lazim dong (ada uang). Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," kata Kalla.

Menurut Kalla, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.

Uang tersebut biasanya dipegang sekretaris.

Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah uang.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.

Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.

"Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," katanya.

Wacana Penghapusan Ujian Nasional Ala Sandiaga Uno, Jusuf Kalla: Justru Berbahaya

7 Fakta Tukang Tato Jadi Kurir Sabu: Barang Bukti Rp 1,5 Miliar Hingga Buat Biaya Persalinan

Derry Sulaiman Foto di Rumah Ibu Ustaz Abdul Somad, Karangan Bunga Sandiaga & Prabowo Jadi Sorotan

KPK menyita uang tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.

"Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," kata Febri.

Menurut Febri, KPK menyita uang tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur yang menyupan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," katanya.

Sebelumnya Febri mengatakan, KPK tak menutup kemungkinan memeriksa Lukman sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

TERPOPULER: Andi Arief Lontarkan Tudingan Lagi, Kemendagri Tak Biayai Apel Kades

Survei Mutakhir Litbang Kompas: Prabowo-Sandi Dekati Elektabilitas Jokowi-Maruf

TERPOPULER - Mahfud MD Temukan Kejanggalan di Kemenag, Ungkap Pesannya yang Tak Dilaksanakan Lukman

Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan, apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri.

Uang Honor
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim adalah honor.

Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.

Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.

"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.

Keluar Bareng Teman Suami dari Kamar Mandi, Rohani Alami Kejadian Mengerikan

Bahas Gading Marten dan Gisella Anastasia, Wijin Ingin Bertemu Gempi Tapi Lihat Reaksi Ivan Gunawan

Tim Bulutangkis Indonesia Libas Sri Lanka 5-0 Awali Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2019

Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini. Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.

Senin lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Dipenogoro. Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di kawasan Condet, Jakarta.

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur. Kasus ini melibatkan Romahurmuziy dan dua orang pejabat di Kemenag Jawa Timur.

"Selain melakukan penggeledahan di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu hingga malam tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurut Febri, penyidik KPK menduga Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak bergerak sendiri dalam memengaruhi seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Tersangka RMY tidak mungkin bekerja sendiri dan kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya buktinya ya, pihak yang diduga bekerja bersama-sama terkait perkara ini," kata Febri.

Menurut Febri, diduga ada oknum di internal kementerian yang membantu Romahurmuziy dalam memengaruhi hasil seleksi jabatan. "Tentu akan ditelusuri lebih lanjut melalui penyidikan ini," kata dia.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (tribun network/rin/sen)

Berita Terkini