Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Warga Komplek DDN, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, menemukan tiga karung berisi lapisan depan dan belakang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di sebuah bedeng kosong tak berpenghuni pada Jumat (22/3/2019).
Atas temuan itu, pihak dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri langsung menyambangi Polres Depok, untuk melihat langsung temuan bahan baku lapisan e-KTP tersebut.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam sejarah penerbitan KTP di tanah air sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk, tidak pernah mengenal blangko (lembaran) seperti yang ditemukan di Cimanggis, Depok.
"Blangko e-KTP yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan, dan sudah di press seperti e-KTP yang dimiliki masyarakat masing-masing," jelasnya dalam siaran pers yang TribunJakarta.com terima, Senin (25/03/2019).
Oleh sebab itu, Zudan memastikan material mirip lapisan e-KTP yang ditemukan bukan bersumber dari titik pelayanan Dinas Dukcapil.
• Hadapi UNBK, SMKN 58 Libatkan Tenaga Pengajar Muda dari Luar Sekolah
• Orasi Dihadapan Belasan Ribu Warga di Gorontalo, Surya Paloh Serukan Semangat Persatuan
"Banyak titik pembeda, tak cukup kasat mata menentukan asli atau tidaknya. Yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonedia," tegasnya.
Zudan menuturkan, pihaknya kembali mendapat informasi bahwa ditemukan satu karung lagi yang berisi bahan baku e-KTP di lokasi yang sama.
"Semalam saya dapat informasi ditemukan satu karung lagi, jadi total semuanya ada empat karung. Semuanya sudah dilakukan pengamanan oleh Polsek Cimanggis," kata Zudan.
Diakui Zudan, pihaknya menangani temuan tersebut secara cepat sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab Kemendagri mengamankan situasi jelang Pemilu 2019.
"Pemilu sudah semakin dekat, tanggung jawab kita bersama termasuk Kemendagri untuk memastikan suasana pemilu aman dan kondusif," ujar Zudan.
Terakhir, Zudan berharap masyarakat dapat lebih bijak menanggapu isu-isu yang bisa memancing keresahan, serta menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.
"Ya seperti halnya temuan bahan baku e-KTP ini, informasi dan klarifikasi resmi pastilah dari Kemendagri atau pihak kepolisian terkait," pungkasnya.