Polemik Ratna Sarumpaet

Panit Sidik Polda Metro Jaya Ungkap Bukti Pembayaran Operasi Ratna Sarumpaet

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Sidang hari ini beragendakan pembuktian dengan menghadirkan enam orang saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Salah satunya adalah Niko Purba, anggota Kepolisian yang juga Panit Sidik Polda Metro Jaya.

Niko mengungkapkan jika ia dan tim menemukan sejumlah bukti pembayaran Ratna setelah melakukan operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika.

"Yang saya lihat struk Bank BCA, dan salah satunya atas nama Ratna Sarumapaet," kata Niko saat memberikan kesaksian.

Tim Futsal Kelurahan Cilincing Latihan Intensif Menuju FORST Tingkat Provinsi

Isu Tangerang Raya Jadi Provinsi, Gubernur Banten Mencak-mencak: Langkahi Dulu Kaki Saya

Ia menjelaskan, pembayaran itu dilakukan secara bertahap.

"Ada tiga kali (pembayaran). Ada yang Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta. Totalnya Rp 90 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, Niko dan tim mengetahui Ratna telah melakukan operasi di RSK Bedah Bina Estetika melalui rekaman CCTV.

"Kami menemukan CCTV tanggal 21-23 September 2018 tidak terekam. Tapi tanggal 24 September, kurang lebih pukul 20.00-21.00, di situ kita lihat ibu (Ratna) keluar dari rawat inap, dan meninggalkan rumah sakit dengan taksi," ujar Niko.

Berita Terkini