Pendiri Masjid Kubah Emas Wafat

Dian Al Mahri Wafat, Intip Keindahan Masjid Kubah Emas Bertaburkan Emas, Marmer dan Batu Granit!

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung sedang duduk-duduk santai di pelataran Masjid Dian Al-Mahri, Meruyung, Limo, Kota Depok, Senin (22/6/2015). Pengunjung dapat mengunjungi Masjid Dian Al-Mahri untuk menunggu waktu berbuka puasa.

Sekilas Masjid Kubah Emas

Terletak di pinggir kota Jakarta dan Depok, Masjid Dian Al Mahri berdiri megah dan indah di lahan seluas 50.000 meter persegi, masjid ini terlihat elegan sekaligus menenangkan.

Dibangun pada tahun 2001 dan selesai di akhir 2006, masjid yang punya lahan terluas di Jabodetabek ini, didirikan seorang pengusaha asal Banten, Dian Juriah Maimun al Rasyid.

Nama Dian al Mahri yang diambil dari nama pendirinya, namun oleh masyarakat sekitar sering disebut dengan Masjid Kubah Emas.

Sebutan Masjid Kubah Emas memang tidak berlebihan, lantaran dari lima kubah di bangunan masjid semuanya berlikau karena dilapisi emas.

Masjid yang bergaya bangunan Timur Tengah ini mampu menampung 20.000 jemaah yang ingin beribadah.

Dian Al Mahri Meninggal, Ini Sekilas Masjid Kubah Emas Depok yang Bisa Tampung 20 Ribu Jemaah

Beda dengan Gelombang I, Perhatikan Tata Cara Pendaftaran UTBK Gelombang II, Dibuka Sampai 1 April!

Penerimaan Mahasiswa Baru - Simak Daftar Biaya Pendidikan di Universitas Indonesia Tahun 2019

Lowongan Kerja Perum Perumnas Dibuka sampai 1 April 2019, Ini Syaratnya & Jangan Sampai Ketinggalan!

Di kompleks rumah ibadah tersebut, tidak hanya terdapat masjid berkubah emas saja, di samping kanan masjid terdapat rumah pemilik dan pendiri masjid yang juga di bangun megah.

Untuk kenyamanan pengunjung di bagian utara masjid terdapat tempat istirahat yang cukup luas dan teduh, sehingga terpisah antara jemaah yang ingin beribadah dan pengunjung yang sedang beristirahat.

Seperti semua masjid, di dalam bangunan Masjid Kubah Emas juga terdapat mimbar ceramah dan tempat imam yang menyatu, yang juga terlihat mewah.

Seusai ibadah, pengunjung atau jemaah masjid dapat berfoto-foto untuk sekadar mengabadikan kenangan.

Namun kegiatan pengambilan gambar hanya boleh dilakukan di luar tempat salat, kegiatan berfoto di dalam masjid dilarang oleh pengurus Masjid.

(TribunJakarta/diolah dari berbagai sumber)

Berita Terkini