Polemik Ratna Sarumpaet

Terungkap Alasan Atiqah Hasiholan Tidak Dampingi Ratna Sarumpaet di Persidangan

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK- Ratna Sarumpaet kembali duduk di kursi pesakitan terkait kasus berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Agenda sidang kali ini, pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ratna Sarumpaet.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, ada yang berbeda di ruang sidang PN Pengadilan Jakarta Selatan.

Pasalnya, Ratna Sarumpaet tidak didampingi anak-anak dan kerabatnya, termasuk anak Ratna Sarumpaet yang aktris yakni Atiqah Hasiholan. 

Biasanya, istri Rio Dewanto itu selalu menemani sang bunda di ruang sidang bersama para kerabatnya. 

Saat di ruang sidang tersebut, raut wajah Ratna Sarumpaet terlihat gelisah. Dia duduk di samping penasehat hukum atau di sebelah kiri majelis hakim.

Ratna Sarumpaet terlihat tidak tenang dan selalu bergerak.

Seniman teater itu selalu mengubah posisi duduknya saat  mendengarkan penjelasan saksi yakni sopir bernama Ahmad Rubangi. Sopir itu menjadi saksi untuk dirinya.

Ketika mendengarkan saksi berbicara, Ratna Sarumpaet terlihat berulang-ulang berbicara dengan salah satu anggota penasehat hukumnya. Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet terdiri atas tujuh pengacara.

Sebelumnya, Atiqah Hasiholan selalu setia menemani Ratna Sarumpaet dalam setiap persidangan.

Bahkan, aktris film itu selalu  mendampingi ibundanya dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju PN Jakarta Selatan ikut naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa waktu lalu, Atiqah Hasiholan mengaku bahwa dirinya akan terus setia mendampingi sang bunda dalam menjalani proses hukum.

Namun, jika ada urusan pekerjaan, Atiqah Hasiholan akan absen mendampingi ibundanya.

"Kalau saya tidak ada kerjaan, pasti saya akan datang untuk memberikan dukungan moril untuk ibu (Ratna Sarumpaet). Kalau tidak bisa berarti saya kerja," kata Atiqah Hasiholan.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Jika nanti dirinya tidak mendampingi Ratna Sarumpaet, dia akan terus  mendoakan ibunya agar mendapatkan keadilan hukum.

"Karena memang ibu butuh keadilan. Semoga nanti hakim bisa membebaskan ibu saya," ucap Atiqah Hasiholan.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Ratna Sarumpaet tersangkut  kasus penyebaran berita bohong atau hoax dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa.

Ratna Sarunpaet mengaku dipukuli orang saat sedang di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki petugas, ternyata bekas luka di wajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.

Atas kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.

Penahanan itu terjadi selang satu hari penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat hoax penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pun terancam dipenjara 10 tahun.

Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selama masa penahanannya, Ratna Sarumpaet terus didukung banyak pihak, termasuk putrinya, Atiqah Hasiholan yang sering membesuk ibundanya itu di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan mengatakan bahwa dirinya sempat meminta kepada penyidik untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap ibundanya.

Bahkan, pada saat itu, Atiqah Hasiholan ingin menjaminkan dirinya agar Ratna Sarumpaet mendapat penangguhan penahanan.

Selain itu, ibu satu anak itu pu mengatakan bahwa ibundanya akan terus menjalani proses pengadilan.

Kondisi sehat

Sementara itu, saat sidang di PN Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet menyebutkan bahwa dirinya sudah berusia 71 tahun.

Usianya yang sudah lanjut itu, kata Ratna Sarumpaet, dirinya layak  mendapat keringanan untuk menjadi tahanan kota.

"Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya. Saya sudah 71 tahun, masa suruh tidur di sini terus," ujar Ratna Sarumpaet saat Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2019) seperti dikutip Tribunnews.com.

Kapolres Pamekasan Bantah Ada Pengadangan Terhadap Maruf Amin

Hafiz/Gloria dan Ricky/Pia Lolos ke Babak II Malaysia Open 2019

Jangan Bingung! Ini Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Membayar MRT Jakarta

Ratna Sarumpaet mengaku bahwa kondirinya dalam keadaan sehat. Dia juga mengaku siap menghadapi sidang kali ini.

Agenda sidang kali ini masih sama dengan agenda sidang sebelumnya yakni pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU.

"Kondisi baik, sehat," ungkap Ratna Sarumpaet.

Ketika tiba di PN Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian.

Pada persidangan sebelumnya yang digelar Selasa (26/3/2019), Atiqah Hasiholan juga tidak menemani sang ibu. (Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Atiqah Hasiholan Tidak Mendampingi Ratna Sarumpaet di Ruang Sidang Kali Ini

Berita Terkini