Pemilu 2019

Antrean Mengurus A5 di KPU Jakarta Timur Dikeluhkan Warga

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean warga yang hendak mengurus A5 di kantor KPU Jakarta Timur, Rabu (10/4/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Puluhan warga yang hendak mengurus surat kepindahan memilih atau A5 di kantor KPU Jakarta Timur mulai bosan menanti namanya dipanggil staf KPU agar dapat mengantongi izin mencoblos pada 17 April nanti.

Mereka mempertanyakan sampai pukul berapa KPU Jakarta Timur membuka pelayanan mengurus A5 tak ingin waktunya terbuang percuma jika akhirnya tak mendapat formulir A5.

Sabrini (23), perantau asal Aceh yang sudah setahun bekerja di Jakarta Timur mengeluhkan ketidakpastian waktu yang diberikan KPU kepada pekerja sepertinya yang memiliki tanggung jawab jam kerja.

"Harusnya ada kepastian sampai jam berapa pelayanan, tadi katanya hanya sampai jam empat. Tapi kalau melihat waktu dan jumlah warga ya enggak bakal cukup. Ini saja saya sudah disuruh balik ke kantor," kata Sabrini di kantor KPU Jakarta Timur, Rabu (10/4/2019).

5 Cabor Seleksi O2SN Diikuti 300 Siswa SMA Jakarta Timur

Merujuk keterangan dari sesama pengurus A5, Sabrini menuturkan setidaknya butuh waktu 10 menit hingga akhirnya mereka diberi formulir A5 yang diharapkan.

Lamanya waktu disebut Sarbini karena sedikitnya pegawai KPU Jakarta Timur yang bertugas di hari terakhir mengurus A5 sehingga tak dapat melayani ratusan warga yang datang.

Generasi Milenial Dominasi Antrean Pengurusan A5 di KPU Jakarta Timur

"Harusnya ada kepastian. Kalau memang bisa sampai jam sembilan malam pun ya saya tunggu, tapi ini kan belum jelas. Sedangkan yang pekerja punya tanggung jawab ke kantor, kan ini hari kerja," ujarnya.

Edi (25), perantau asal Lampung yang sudah dua tahun bekerja di Jakarta Timur juga mengeluhkan sistem antrean mengurus A5 di KPU Jakarta Timur yang dia nilai tak pasti.

Dia juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi persyaratan mengurus A5, menurutnya informasi yang beredar terkait persyaratan tak lengkap sehingga membuat warga harus bolak-balik datang.

"Ini kan hari terakhir mengurus, semestinya mereka sudah antisipasi. Gimana atur antrean, tambah jumlah yang hari ini bertugas. Informasi persyaratan juga kurang lengkap, banyak pekerja yang enggak tahu kalau harus bawa surat tugas," tutur Edi.

Pantauan TribunJakarta.com pukul 17.10 WIB, antrean warga kian menyusut meski sejumlah warga masih ada yang baru tiba dan karena sebelumnya tak membawa persyaratan lengkap yang diminta KPU.

Berita Terkini