TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianakan.
Kasus penganiayaan yang menimpa Audrey (14) ini belakangan ini memang jadi perhatian publik.
Mulanya, Audrey dikabarkan dikeroyok siswi SMA berjumlah 12 orang
Namun baru-baru ini pihak kepolisian angkat suara terkait hal itu.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar mengatakan bahwa pelaku penganiayaan Audrey hanya tiga orang.
"Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga orang," ucap Anwar seperti dikutip TribunJakarta dari TribunPontianak.
Pihaknya pun kini telah menetapkan ketiga remaja perempuan itu sebagai tersangkat.
Adapun tiga remaja putri siswi SMA tersebut masing-masing berinisial L alias F (17), A alias T (17), dan N alias C (17).
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," terang Anwar.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan secara bergiliran di dua tempat.
"Yang melakukan pertama tersangka satunya, kemudian anjut lagi tersangka kedua, kemudian ketiga," jelasnya.
• Permintaan Maaf dan Pengakuan Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey, Bantah Benturkan Kepala ke Aspal
• Momen Haru Pertemuan Atta Halilintar dengan Audrey: Ga Kuat Senangnya, Ga Sia-sia Batalin Acara
Anwar pun membeberkan fakta lainnya terkait hal yang dilakukan pelaku kepada korban.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa sempat beredar kabar alat vital korban ditusuk pelaku.
Namun faktanya kejadian tersebut tidak dilakukan pelaku kepada korban.
"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," urainya.