Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mengeluarkan 18.546 surat kepindahan memilih atau formulir A5 bagi warga yang hendak mencoblos di wilayah Jakarta Timur.
Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan belasan ribu warga yang mengantongi A5 itu merupakan pemilih yang memenuhi persyaratan mengurus A5 sesuai ketentuan KPU.
"Pemilih yang masuk ke Jakarta Timur 18.546, untuk yang keluar 15.326. Jadi lebih banyak warga yang tanggal 17 nanti masuk ke Jakarta Timur, mereka ini dapat A5 karena memenuhi persyaratan," kata Wage di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (12/4/2019).
Meski jumlah warga yang mendapat A5 terbilang banyak, Wage menuturkan KPU Jakarta Timur tak menyetujui seluruh permintaan warga karena tak sesuai syarat.
Dia memperkirakan ada 500 pemilih yang pengajuan A5-nya ditolak KPU Jakarta Timur sehingga dipastikan tak ikut mencoblos tanggal 17 April nanti.
"Enggak masuk dalam empat kategori tadi. Sakit, ditahan, bencana alam, dan karena tugas. Yang kita layanin yang sedang bertugas, jadi sebelum dan sesudah hari H tugas di Jakarta Timur. Di luar itu enggak kita terima," ujarnya.
Perihal kesiapan jelang hari pencoblosan, Wage menyebut kekurangan ribuan surat suara untuk memenuhi kecukupan 2.248.233 yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
• Evakuasi Kecelakaan Tol BSD Berlangsung Dramatis, Korban Meninggal Dunia Terjepit Kopling
• 7 Kotak Suara di Tangerang Ditemukan Rusak, Ujung-ujungnya Ditemukan Robek
• Menteri ESDM Ignasius Jonan Minta PLN Jaga Pasokan Listrik Jelang Pemilu 2019
Ribuan surat suara yang tiba pada Kamis (11/4/2019) lalu itu kini dalam proses pelipatan sebelum nantinya dikirim ke setiap Gor di 10 Kecamatan Jakarta Timur.
"Sudah datang semua surat suara yang kemarin kurang, sekarang masih pelipatan. Nanti setelah pelipatan baru dikirim ke setiap Kecamatan," tuturnya.