Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mengawali pekan ketiga di bulan April 2019 ada baiknya memperpanjang masa berlaku SIM apabila sudah habis masa berlakunya.
Untuk hari Senin (15/4/2019) pelayanan SIM Keliling akan hadir di Plaza Shinta Cimone, Kota Tangerang
Warga Tangerang yang ingin ke SIM Keliling dan gerai SIM yang tersebar di Tangerang wajib membawa SIM dan KTP asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopi KTP.
Namun, khusus warga luar Kota Tangerang wajib berupa KTP Elektronik.
Sebagai informasi, SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, bukan untuk membuat SIM baru.
Berikut sederet lokask pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Metro Tangerang Kota:
1. Senin: Plaza Shinta Cimone
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru
7. Minggu: libur.
• Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 15 April 2019
• Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu (14/4/2019), Pelayanan Hanya Sampai Pukul 12.00 WIB
Sedangkan, untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM di SIM keliling terdapat beberapa persyaratan, yakni;