Pilpres 2019

Viral di Medsos 5 Komisioner KPU Disebut Diusung Parpol Koalisi Prabowo, Ini Komentar Mahfud MD

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Pada Pemilu 2019 ini, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden atau Pilpres 2019 dilaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019.

Waktu atau hari pencoblosan Pemilu 2019 adalah sama atau serentak yakni Rabu (17/4/2019).

Mahfud MD menjelaskan tafsir putusan MK soal Pemilu serentak yang tidak harus dilaksanakan pada jam dan hari yang sama. 

"Sebenarnya istilah Serentak bisa ditafsir tak harus harinya sama, bisa saja dipisah. Kita bisa bahas lagi, termasuk threshold," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Simak kicauan lengkap Mahfud MD berikut ini.

@mohmahfudmd Retweeted Sigit Priatmoko: Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak.

Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan.

Sebenarnya istilah Serentak bs ditafsir tak hrs harinya sama, bs sj dipisah. Kita bs baha lg, trmsk threshold.

Mahfud MD juga menanggapi usulan netizen agar sistem Pemilu di Indonesia diubah karena biaya mahal dan banyak korban.

@ayub_elgenaro Replying to @mohmahfudmd: Saat nya sistem pemilu spt ini dirubah biaya mahal dan korban sdh banya berjatuhan

@mohmahfudmd Retweeted ayub muchson: Setiap menjelang pemilu UU Pemilu selalu diubah. Tp tetap sj selalu ada yg menyalahkan.

Sama dgn UUD, sdh ber-kali diubah tp selalu ada yg menyalahkan. Itulah konsekuensi dari demokrasi. Yg penting kita konsisten menegakkan hukum yg msh berlaku agar negara selamat.

(TribunJakarta/Kompas)

Berita Terkini