TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pelaku penodongan di Jakarta Utara memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menjalankan aksinya.
Pelaku yang sehari-hari menjadi pengamen itu menggunakan aplikasi Google Maps saat beraksi mencari korban.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kejahatan jalanan tersebut.
Pakai Google Maps
Baru-baru ini, tiga orang pengamen sekaligus penodong jalanan diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Ketiganya masing-masing bernama Ardiansyah (23), Gregian Vando (21), dan Imam Sopianto (20).
Mereka ditangkap usai melakukan aksi penodongan dengan modus operandi baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai mengungkap, modus operandi yang digunakan ketiga tersangka adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi, Google Maps.
"Ini adalah modus operandi yang baru, jadi para tersangka ini menggunakan aplikasi Google Maps pada handphonenya untuk memonitor situasi kelancaran lalu lintas," kata Imam dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/4/2019).
Bak kaum milenial, mereka dengan lihainya mengutak-atik dua buah ponsel pintar yang mereka dapatkan dari hasil kejahatan.
Aplikasi Google Maps yang ada di dua ponsel pintar mereka lantas dipakai untuk memantau situasi lalu lintas, terutama di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono yang menjadi lokasi penodongan.
Cari Mangsa Terjebak Macet
Menggunakan Google Maps, mereka ingin memastikan bahwa kondisi lalu lintas di jalan tol itu sedang macet.
Ketika jalan tol dipastikan macet, mereka menumpang bus-bus tertentu yang melewati jalan tol dari Terminal Tanjung Priok.
Kemudian, saat bus yang mereka tumpangi melewati titik kemacetan, para tersangka pun turun dan mencari mangsa.
"Kemudian menghampiri kendaraan-kendaraan yang kebetulan berhenti karena kemacetan," jelas Imam.
Di jalan tol, ketiga tersangka mengincar pengendara yang terjebak kemacetan.
Mereka mencari pengendara mobil pribadi maupun mobil boks yang sengaja membuka kacanya.
Modal Senjata Tajam
Bermodalkan senjata tajam, ketiganya pun menodong dan mengambil barang berharga milik korban.
"Terhadap kendaraan-kendaraan yang kacanya terbuka, tersangka melakukan aksinya, dengan melakukan pengancaman dan meminta barang-barang berharga dari korban-korbannya," kata Imam.
Terkait penangkapan, Imam menjelaskan para tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda.
Awalnya, polisi menangkap Ardiansyah di kawasan Permai, Tanjung Priok, pada awal Maret lalu.
Kemudian, pada tanggal 10 April 2019 lalu, tersangka Gregian dan Imam akhirnya tertangkap. Gregian ditangkap di Plumpang, Koja, sementara Imam di Sumur Batu, Kemayoran.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik dan delapan ponsel yang dua di antaranya dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, Ardiansyah, Gregian, dan Imam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," tandas Kasat Reskrim.
Beraksi 8 Kali
Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang penodong yang memanfaatkan Google Maps untuk mengincar korbannya.
Usai ditangkap, ketiga tersangka masing-masing bernama Ardiansyah (23), Gregian Vando, dan Imam Sopianto (20), mengaku sudah delapan kali melakukan aksi penodongan.
"Yang bersangkutan sudah melakukan delapan kali tindak pidana seperti ini. Jadi mereka memang memonitor melalui Google Maps, jadi kalau mengarahkan tempat-tempat tertentu yang memang itu macet maka mereka akan ke situ," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai, Senin (22/4/2019) dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Imam menyatakan, ketiga tersangka melakukan aksinya di jalan tol sekitaran Jakarta Utara.
Ketiganya ditangkap usai melakukan aksi terakhir kalinya pada Maret lalu di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakara Utara.
Namun, sebelum aksi terakhirnya, para tersangka sempat melakukan tujuh kali aksi penodongan.
Di Tol Ir. Wiyoto Wiyono kawasan Ancol, ketiganya tiga kali melakukan aksinya, di mana dua kali di antaranya terjadi Februari lalu, sedangkan satu kali aksi lainnya pada bulan Maret.
Ketiganya juga sempat melakukan penodongan dengan modus serupa di Tol Ir. Wiyoto Wiyono kawasan Penjaringan sebanyak dua kali pada bulan Februari lalu.
• Tiga Pelaku Penodongan di Jalan Tol Diduga Habiskan Hasil Kejahatan untuk Konsumsi Sabu
• Polisi Lumpuhkan Begal yang Rampas Motor Ojek Online di Palmerah dengan Timah Panas
• Komplotan Begal Nasabah Bank Bermodus Gembosi Ban Ditangkap
• Dibacok Begal, Dua Pegawai Kosmetik di Lubang Buaya Ogah Lapor Polisi
• Dibacok Begal, Dua Pegawai Kosmetik di Lubang Buaya Ogah Lapor Polisi
Dua aksi penodongan lainnya juga dilakukan para tersangka di Tol Meruya pada bulan Februari lalu.
"Sementara TKP yang kita dapatkan, karena kita yang menangani jadi baru di sekitar Jakarta Utara saja. Di sepanjang tol Wiyoto Wiyono tadi, yang bersangkutan sering beroperasi di situ," kata Imam.
Imam membeberkan, aplikasi Google Maps yang ada di ponsel pintar para tersangka dipakai untuk memantau situasi lalu lintas, terutama di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono yang menjadi lokasi penodongan.
Lewat Google Maps, mereka ingin memastikan bahwa kondisi lalu lintas di jalan tol itu sedang macet.
Ketika jalan tol dipastikan macet, mereka menumpang bus-bus tertentu yang melewati jalan tol dari Terminal Tanjung Priok.
Kemudian, saat bus yang mereka tumpangi melewati titik kemacetan, para tersangka pun turun dan mencari mangsa.
Bermodalkan senjata tajam, ketiganya pun menodong dan mengambil barang berharga milik korban.
Terkait penangkapan, Imam menjelaskan para tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda.
Awalnya, polisi menangkap Ardiansyah di kawasan Permai, Tanjung Priok, pada awal Maret lalu.
Kemudian, pada tanggal 10 April 2019 lalu, tersangka Gregian dan Imam akhirnya tertangkap. Gregian ditangkap di Plumpang, Koja, sementara Imam di Sumur Batu, Kemayoran.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik dan delapan ponsel yang dua di antaranya dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, Ardiansyah, Gregian, dan Imam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," tandas Kasat Reskrim.
Buat Konsumsi Narkoba
Tiga penodong yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara usai melakukan aksinya di jalan tol diduga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk mengonsumsi narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai menjelaskan ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi sabu saat polisi melakukan tes urine kepada mereka.
Polisi menduga, selain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, para tersangka juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk mengonsumsi sabu.
"Beberapa ada yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, ada beberapa yang kemungkinan digunakan untuk happy-happy atau mungkin untuk narkoba (sabu), masih didalami," kata Imam dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/4/2019).
Ketiga tersangka melakukan aksinya bermodalkan aplikasi navigasi Google Maps untuk memantau kondisi lalu lintas di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara.
Kemudian, mereka akan menumpang bus hingga ke lokasi kemacetan di jalan tol untuk mencari korbannya.
Mereka mencari pengendara mobil pribadi maupun mobil boks yang sengaja membuka kacanya.
Bermodalkan senjata tajam, ketiganya pun menodong dan mengambil barang berharga milik korban.
"Terhadap kendaraan-kendaraan yang kacanya terbuka, tersangka melakukan aksinya, dengan melakukan pengancaman dan meminta barang-barang berharga dari korban-korbannya," kata Imam.
Polisi meringkus ketiga tersangka berdasarkan rekaman kamera pengintai yang ada di jalan tol.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik dan delapan ponsel yang dua di antaranya dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, Ardiansyah, Gregian, dan Imam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," tandas Kasat Reskrim.
Pelaku Begal Ditembak
Empat dari lima pelaku begal yang merampas motor milik pengendara ojek online beberapa waktu lalu akhirnya dilumpuhkan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan keempat pelaku dibekuk di tempat berbeda pada Minggu (21/4/2019) dini hari.
Pertama, polisi membekuk SJ (29) dan SL (17) di parkiran sebuah bank di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berbekal keterangan dari keduanya, polisi kemudian membekuk MO (24) di kawasan Pesing, Kebon Jeruk serta TK (20) yang dibekuk di kawasan Kosambi, Tangerang.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas lantaran mereka saat hendak ditangkap berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam," kata Edy kepada wartawan, Senin (22/4/2019).
Edy menuturkan dari tangan pelaku, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 10 unit ponsel, dua bilah golok, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi serta satu sepeda motor hasil rampasan.
"Mereka ini memang pemain, jadi bukan hanya satu tempat saja diduga ada tenpat-tempat lain dan kini masih kami kembangkan," kata Edy.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lain berinisial RA (27).
Diketahui, terungkapnya sindikat ini setelah adanya laporan dari pengendara ojek online berinisial AK (37) yang menjadi korban perampasan motor di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (8/4/2019) dini hari.
Kala itu, kelima pelaku yang menaiki tiga sepeda motor memepet korban yang sedang melintas di jalan tersebut.
Bahkan, pelaku juga membawa senjata api dan golok untuk mengancam korban.
"Salah satu pelaku mengambil kunci kontak motor korban. Sedangkan pelaku lain mengancam dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban," kata Dimitri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino/Elga Hikari Putra)