Mahfud MD sepemikiran dengan ucapan Said Didu soal menunggu keputusan KPU RI.
Ia pun meluruskan bahwa pada 18 April 2019, sehari setelah Pemilu 17 April 2019, belum ada pemenang Pilpres.
Sebab hsil quick count atau klaim 62% tidak resmi sebelum pleno KPU tetapkan hitung manual.
"Tapi Anda nanya keyakinan saya tentang kebenaran QC; jadi saya berhak nanya juga dong tentang klaim 62% dan permintaan salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu," ucap Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD meminta Said Didu konsisten karena kubu 02 pada 17 sampai 18 April Prabowo mengklaim menang 62% berdasar C1 yang dihimpun tim internal BPN.
Apalagi saat itu Prabowo meminta pendukung mengawal C1 sampai ke KPU.
Mahfud MD tak mempersoalkan jika di kemudian hari kubu 02 malah soal C1 plano dibelokkan ke isu seperti membentuk Tim Pencari Fakta untuk kecurangan pemilu dan lainnya.
"TPF setuju tapi realitas C1 harus diclearkan," saran Mahfud MD.
Lalu muncul cuitan berikutnya.
Dalam cuitan lain, Mahfud MD mengaku untuk menjawab persoalan serius biasanya minum kopi bersama.
Tapi Guru Besar Fakultas Hukum UII ini merasa Said Didu mereproduksi kekaburan yang dikaitkan dengan dirinya secara tidak fair.
"Pernyataan saya sering dimanipulasi orang tapi saya biarkan dan saya anggap buzzer. Tapi kalau sahabat ya saya luruskan," ungkap Mahfud MD.