Ia meminta Mahfud MD untuk menunjukkan indikator dengan menyebut sejumlah daerah masuk dalam kategori garis keras.
Cuitan Said Didu kemudian dibalas Mahfud MD.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, garis keras sama dengan fanatik atau kesetiaan yang tinggi.
Dikatakan Mahfud MD, seseorang dalam posisi ini tidak dilarang dan garis keras menjadi istilah dalam politik.
"Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yg tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik.
Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram.
Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun.
Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau," terang Mahfud MD.
Tak cukup satu cuitan Mahfud MD menjelaskan apa itu garis keras dalam politik.
Dalam cuitan berikutnya, Mahfud MD memberikan contoh dirinya sebagai orang Madura masuk kategori garis keras dalam konteks setia atau taat terhadap agamanya, yaitu Islam.
Pandangan orang Madura soal ketaatan akan Islam sama seperti orang Aceh dan Bugis.
Mereka fanatik karena tingginya kesetiaan mereka terhadap agama Islam sehingga sulit digoyahkan.
"Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura.
Madura itu sama dgn Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan.
Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik," jelas Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini.