Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pakar Arsitektur Perkotaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menilai program naturalisasi sungai yang sudah termaktub dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan.
"Ini bisa dilakukan. Tapi bukan pada sungai-sungai besar yang memang harus dilalui debit air yang besar," kata Jehan, sapaannya, di Omah Cafe, Gedung Joang, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
"Tapi untuk sungai-sungai yang kecil, kan kawasan sekitar sungainya itu masih sedikit pemukiman dan penduduknya. Itu baru bisa dilakukan," lanjutnya.
Tapi kalau kali Ciliwung, lanjut Jehan, program naturalisasi ini terasa sulit dilakukan.
"Kalau kali Ciliwung, naturalisasinya bagaimana. Soalnya kanan-kiri sudah pemukiman semua," ujar Jehan.
"Jadi boleh saja pak Gubernur punya konsep itu karena sungai Jakarta itu punya tiga belas (13) sungai besar, dan sungai kecilnya banyak. Nah, itu konsep untuk sungai-sungai kecil naturalisasi," sambung Jehan sambil berdiri.
Menurut Jehan, definisi dari naturalisasi ini sebenarnya untuk mengembalikan fungsi sungai agar menjadi lebih alami.
"Sedangkan yang sungai besar, normalisasinya belum. Jadi menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) itu tidak perlu menunggu," imbau Jehan.
"Tidak perlu menyalahkan konsep pak Gubernur tentang naturalisasi sungai. Karena memang penanganannya beda. Soalnya itu tugas menteri PUPR," lanjut Jehan kepada TribunJakarta.com.
Dia menegaskan, Kementerian PUPR mesti membuat konsep tentang penataan pemukiman penduduk di kali Ciliwung.
"Kementerian PUPR harusnya membuat satu konsep besar soal penataan pemukiman kumuh," tutur Jehan.
"Kedua, pembangunan daerah-daerah baru yang tujuannya untuk relokasi. Nah, konsep ini dinamakan 'social resettlement'," sambuh Jehan.
Sebab, Jehan berpikir bahwa untuk memindahkan banyak orang bukan perkara mudah.
"Itu tidak gampang pindahin orang sekadar menyuruh pindah saja dan mengganti rugi. Nah, ini juga disebut sebagai konsep 'social development'," imbuh Jehan.
"Konsep 'social development' ini yang Kementerian PUPR belum lakukan untuk membangun hal tersebut," lanjutnya.