Pemilu 2019

Mobil Bawa 2 Kardus Isi Ribuan C1 Terjaring Operasi Polisi di Menteng: Kronologi dan Reaksi Bawaslu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.

Mobil yang mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai penemuan ribuan formulir C1 tersebut.

1.Kronologi

Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (ISTIMEWA/Dokumentasi Bawaslu DKI Jakarta)

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengungkapkan Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2019) lalu saat petugas kepolisian tengah melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (5/5/2019).

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali.

"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujarnya.

2. Bawaslu Investigasi

Dijelaskan Puadi, pihaknya langsung memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan mendalami keberadaan C1 tersebut.

Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan keaslian dan motif pengemudi membawa ribuan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawau Jakarta Pusat sendiri masih melakukan proses investigasi," kata Puadi.

Saat ini, dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu Jakarta Pusat.

3. Polisi Koordinasi dengan Bawaslu

Ilustrasi: Operasi lalu lintas di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangab Jakarta Utara, Kamis (18/10/2018). (TribunJakarta.com/Afriyani Garnis)
Halaman
1234

Berita Terkini