Pemilu 2019

Mobil Bawa 2 Kardus Isi Ribuan C1 Terjaring Operasi Polisi di Menteng: Kronologi dan Reaksi Bawaslu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.

Mobil yang mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai penemuan ribuan formulir C1 tersebut.

1.Kronologi

Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (ISTIMEWA/Dokumentasi Bawaslu DKI Jakarta)

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengungkapkan Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2019) lalu saat petugas kepolisian tengah melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (5/5/2019).

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali.

"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujarnya.

2. Bawaslu Investigasi

Dijelaskan Puadi, pihaknya langsung memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan mendalami keberadaan C1 tersebut.

Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan keaslian dan motif pengemudi membawa ribuan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawau Jakarta Pusat sendiri masih melakukan proses investigasi," kata Puadi.

Saat ini, dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu Jakarta Pusat.

3. Polisi Koordinasi dengan Bawaslu

Ilustrasi: Operasi lalu lintas di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangab Jakarta Utara, Kamis (18/10/2018). (TribunJakarta.com/Afriyani Garnis)

Satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.

Jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi terhadap temuan tersebut untuk mengetahui mengenai keaslian formulir.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengonfirmasi temuan tersebut.

"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan, temuan formulir C1 itu didapat pada saat polisi sedang mengadakan operasi lalu lintas.

Menurut dia, polisi memberhentikan satu unit mobil jenis Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

"Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Setelah temuan itu, kata dia, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat. Kemudian dari Bawaslu Jakarta Pusat melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Karena lokasi penemuan di wilayah Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kpda Bawaslu Jakarta Pusat utk melakukan investigasi dan menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu," kata dia.

Sampai saat ini, pihaknya sedang menginvestigasi soal keaslian formulir C1 tersebut.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," tambahnya.

4. Bawaslu DKI Periksa Keaslian Formulir C1

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, Senin (11/3/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.

"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," kata Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, saat dikonfrimasi wartawan, Senin (6/5/2019).

"Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi, nah kalau udah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengonfirmasi temuan tersebut.

"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Kini, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi terhadap temuan tersebut untuk mengetahui mengenai keaslian formulir.

5. Reaksi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Selasa (30/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1 diduga palsu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca pengamanan mobil tersebut.

Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta. Adapun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah
melakukan operasi lalu lintas.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan form C1 itu. Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah form tersebut palsu atau tidak.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," imbuh Puadi.

Bawaslu Jaktim Dituding Bawa Form C1

Bawaslu Jakarta Timur menyesalkan tudingan bahwa jajarannya membawa form C1 jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) asli dari tempat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Duren Sawit.

Tak hanya mencoreng citra Bawaslu Jakarta Timur selaku pengawas Pemilu 2019, tudingan yang divideokan dan viral di media sosial sejak Sabtu (27/4/2019) itu dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada jajaran Bawaslu.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Bidang Hukum, Data dan Informasi, Ahmad Syarifudin saat dikonfirmasi terkait video berdurasi sekitar dua menit itu.

"Kita sangat menyesalkan tudingan tersebut, padahal anggota Panwascam Duren Sawit itu hanya melakukan tugasnya. Tapi malah dituduh berbuat curang, ini sudah intimidasi namanya," kata Ahmad di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/4/2019).

Meski anggota Panwascam Duren Sawit dalam video tersebut tak sampai mengalami luka fisik, Ahmad khawatir intimidasi yang diterima jajaran Bawaslu Jakarta Timur tak berhenti di sini.

Pasalnya pada Kamis (25/4/2019) lalu, anggota Panwascam Pasar Rebo juga diintimidasi sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) karena dituding membawa form C1 asli yang memiliki hologram.

"Ini bukan yang pertama, modus intimidasi serupa juga menimpa anggota Panwascam Pasar Rebo. Pelakunya anggota satu ormas, anggota kami juga dituduh membawa C1 asli untuk dimanipulasi," ujarnya.

Bawaslu Nilai Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Tangerang Tidak Kondusif

Rekapitulasi Suara Jakarta Timur Ditunda karena Masalah Administrasi dan Pertimbangan Spritual

Bawaslu Tangsel Selidiki C6 Palsu Pada Kasus Dugaan Politik Uang Caleg

Bawaslu Kota Bekasi Benarkan Laporan Pendukung Capres 02 Terkait Kotak Suara yang Tidak Tergembok

Bawaslu Kota Bekasi Benarkan Laporan Pendukung Capres 02 Terkait Kotak Suara yang Tidak Tergembok

Bedanya kasus yang menimpa anggota Panwascam Pasar Rebo itu tak sampai viral dan berakhir dengan permintaan maaf dari pihak ormas yang bersangkutan.

Mereka meminta maaf kepada anggota Panwascam Pasar Rebo setelah beradu argumen hingga melibatkan tim pengacara dari ormas yang melayangkan tuduhan tersebut.

"Ormas ini sampai bawa pengacaranya, tapi setelah kita jelaskan tim pengacaranya mengerti. Justru tim pengacara ormas ini yang memarahin anggotanya karena enggak paham aturan," tuturnya.

Aturan yang dimaksud Ahmad yakni pasal 115 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yakni pengawas TPS berhak menerima salinan berita acara, pemungutan, dan penghitungan suara.

Dia menegaskan jajaran Bawaslu tak bakal membawa form C1 asli yang berada dalam kotak suara karena memahami aturan dan tugas mereka sebagai pengawas Pemilu 2019.

"Di pasal 115 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur kalau pengawas TPS berhak atas salinan, nah salinan ini diserahkan ke Panwascam. Jadi kita enggak mungkin bawa C1 asli. Dua kejadian ini sudah masuk intimidasi," lanjut Ahmad.

Perihal langkah hukum, Ahmad mengaku Bawaslu Jakarta belum dapat memastikan bakal menempuh jalur hukum atau tidak atas intimidasi yang diterima jajarannya.

Seperti KPU, Bawaslu juga disibukan mengawal rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang ditarget beres pada Sabtu (4/5/2019) dan tingkat kota setelahnya.

"Kita belum tahu akan menempuh langkah hukum atau enggak, karena proses Pemilu 2019 masih panjang. Tapi kita berharap enggak ada intimidasi lagi yang menimpa anggota kita," kata dia. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Berita Terkini