Pemilu 2019
Bawaslu Nilai Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Tangerang Tidak Kondusif
Bawaslu Kota Tangerang menilai bahwa kondisi Pemilu 2019 di Kota Tangerang tidak kondusif.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bawaslu Kota Tangerang menilai bahwa kondisi Pemilu 2019 di Kota Tangerang tidak kondusif.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim usai mengikuti rapat Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kota di Kantor KPU Kota Tangerang.
Ia menyimpulkan bahwa proses pesta demokrasi di Kota Tangerang tidak kondusif dinilai dari banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
"Kalau kita memandang ya tidak kondusif, kemarin kita selesaikan persoalan-persoalan yang muncul di tanggal 17 April kemarin. Ada PSU dan PSL itu kan potensi masalah dan sudah kita obatin kemarin," jelas Agus, Sabtu (4/5/2019).
Namun, lanjutnya, hal tersebut merupakan sebuah hal yang wajar mengingat permasalah kemarin dapat diselesaikan oleh Panwaslu tingkat Kecamatan.
Dibuktikan dengan pelaksanaan PSU dan PSL yang berjalan lancar pada 27 April 2019 kemarin.
• Saksi Kunci Serangan Fajar di Lubang Buaya 2 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
• Habib Sholeh Almuhdar Bela KPU dan Bawaslu, Kritik Hasil Ijtima Ulama III
"Kalau kita menandang kemarin secara persoalan itu wajar. Artinya, selama itu bisa diselesaikan ditingkatannya berarti masih bisa berjalan aman," tegas Agus.
Diketahui, 63 TPS di Kota Tangerang pada Sabtu 27 April 2019 secara serentak melaksanakan PSU dan PSL dengan rincian sembilan TPS PSU dan 54 PSL.
Bahkan, jumlah tersebut merupakan kota yang terbanyak melaksanakan pemilu ulang se-Provinsi Banten mangalahkan Kabupaten Tangerang yang notabenenya memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Banten.