Pilpres 2019
Habib Sholeh Almuhdar Bela KPU dan Bawaslu, Kritik Hasil Ijtima Ulama III
Hasil keputusan Ijtima Ulama III di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019), seharusnya mengedukasi umat menyambut Ramadan bukan menyoal politik
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hasil keputusan Ijtima Ulama III di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019), seharusnya mengedukasi umat menyambut Ramadan bukan menyoal politik praktis.
Dalam Ijtima Ulama III tersebut turut hadir calon presiden 02 Prabowo Subianto.
Wajar jika kemudian Ijtima Ulama III sangat kental unsur politiknya dan condong membela kepentingan elite politik tertentu, terutama capres dan cawapres 02 Prabowo dan Sandiaga.
Kritik itu disampaikan Habib Sholeh Almuhdar menyikapi 5 rekomendasi hasil Ijtima Ulama III, yang menurutnya semakin salah kaprah.
Habib Sholeh Almuhdar meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilu untuk tidak mengikuti hasil rekomendasi Ijtima Ulama III.
"Saya minta kepada KPU dan Bawaslu tidak perlu mengikuti keinginan mereka," kata Habib Sholeh Almuhdar yang juga Tim Kampanye KH Ma'ruf Amin kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Menurut Habib Sholeh Almuhdar, seharusnya ulama berperan mengedukasi umat khususnya menyambut Ramadan.
Ulama dan para kiai juga harus mengajak umat menjaga harmoni bukan membenturkan karena membela kepentingan politik segelintir orang atau kelompok.
"Nama ulama kan gede, menjadi kecil karena hanya melakukan hal untuk kepentingan politik segelintir orang bukan mengayomi masyarakat," kata Habib Sholeh Almuhdar.
Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) KH Ahmad Fahrur Rozi.
Menurut dia, 5 rekomendasi Ijtima Ulama III menyesatkan umat Islam, rakyat Indonesia umumnya.
Sejatinya, kata Gus Fahrur, Ijtima Ulama III bertujuan membimbing masyarakat ke arah keharmonisan yang sebentar lagi menyambut Ramadan.
"Ajak masyarakat menyambut bulan Ramadan, hilangkan permusuhan, jaga keharmonisan, pemilu sudah selesai bukan malah mengompori umat," kata Gus Fahrur.
Jika ada pihak yang merasa dicurangi bisa diselesaikan melewati jalur hukum bukan menggunakan kekerasan dan tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Jangan sampai membuat gerakan untuk menghentikan proses demokrasi ini," ucap dia.