Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Sidang perkara penyebaran berita bohong atas terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).
Mengenakan rompi tahanan, Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.38 WIB.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini Ratna juga didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari tim penasihat hukum Ratna.
• Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota Tangsel, PDIP Raih Suara Tertinggi di Dapil Serpong Utara
• Rekapitulasi Suara Belum Usai, Bawaslu Masih Buka Pengaduan Kecurangan
• Makna Usia 50 Tahun Bagi Anies Baswedan
Tiga orang dijadwalkan bakal bersaksi di muka sidang, salah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Beliau kan saksi yang meringankan, ya saya harap begitu," kata Ratna saat ditanya harapannya tentang kehadiran Fahri.
Selain Fahri, dua saksi lainnya adalah ahli bahasa Universitas Indonesia Dr Asisi, dan seorang karyawan Ratna.