Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Intip Harta Kekayaannya & Besaran Gaji Menteri

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani

Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.

Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.

Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.

Harta kekayaan Puan Maharani (acch.kpk.go.id)

Rincian Gaji Menteri

Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.

Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000. Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.

Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.

Kemudian, untuk seorang anggota DPR maka bisa menerima gaji total Rp 105.582.000.

Prabowo Tak Bakal Bawa Hasil Pemilu ke MK, TKN : Hormati dan Terima Pilihan Rakyat

Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan Polisi, Pengamat: Kearifan Lokal Mengajarkan Sopan Santun!

Jadi Istri Konglomerat, Nia Ramadhani Pede Pertama Kali Kenalan Sampai Kesasar di Rumah Mertua

Awal Mula Asmaranya dengan Fadel Islami Ditertawakan Nia Ramadhani, Muzdalifah Sampai Pukul Meja

Biaya itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 15.120.000, dan tunjangan lain termasuk dana operasional, sebesar Rp 85.422.000

Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi terkait siapa calon penerusnya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Untuk diketahui, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) berhak untuk menduduki posisi Ketua DPR.

Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani disebut-sebut menjadi calon terkuat untuk menjadi Ketua DPR.

Menanggapi hal tersebut, Bamsoet, panggilan akrabnya setuju jika anak dari Megawati Soekarnoputri itu memimpin parlemen lima tahun ke depan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat keluar dari VIP Lounge, Selasa (30/10/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Menurut saya, ini kita kembalikan kepada PDIP, siapa pun harus setuju. Kalau PDIP menunjuk Puan, kita setuju, begitu seterusnya. Itu sudah ketentuan politik. Dan saya setuju," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Halaman
123

Berita Terkini