Adapun, dua orang lainnya merupakan deportan.
"Keterlibatan 2 tersangka yaitu deportan, mereka ini deportan, hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di Camp Aleppo," kata Iqbal.
3. Diduga berencana serang kerumunan massa saat 22 Mei 2019
Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.
4. Pengakuan seorang terduga teroris
Polri menayangkan sebuah video yang memperlihatkan seorang terduga teroris yang mengaku akan melakukan aksi dengan memanfaatkan momentum pengumuman penetapan pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.
Dalam video tersebut, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan mengungkapkan rencana penyerangannya pada 22 Mei 2019.
Ia juga mengaku telah merangkai bom untuk melancarkan aksinya tersebut.
DY alias Jundi menilai momentum tersebut tepat untuk melakukan serangan.
Alasannya, proses demokrasi dikatakan tidak sesuai dengan keyakinannya.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," tutur dia.
5. Polri imbau masyarakat tak turun ke jalan pada 22 Mei
Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan atau melakukan aksi saat pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.