Hal tersebut disampakan M Iqbal di jumpa pers, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).
Diwartakan sebelumnya polisi mengumumkan telah melakukan penangkapan terhadap empat pembunuh bayaran dan dua penjual senjata api (senpi) ilegal yang berinisial AD dan AV.
Keenam tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
HK selaku ketua, diringkus polisi pada 21 Mei di Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat.
• Pembunuh Bayaran Incar 4 Tokoh Nasional, Polisi Bongkar Bukti: Walau Rakitan Efeknya Luar Biasa
• Sebut Ada Eks TNI yang Berkolaborasi dengan Preman di Kerusuhan 22 Mei, Moeldoko: Sudah Kita Kenali
TONTON JUGA
Beberapa bulan sebelumnya, atau tepatnya pada Oktober tahun 2018, HK bertemu dengan seseorang.
Menurut M Iqbal seseorang tersebut adalah sosok yang memerintahkan HK untuk membeli senjata api.
Pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas orang tersebut.
"Tersangka HK menerima perintah dari seseorang 1 Oktober 2018, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, untuk membeli senpi," kata M Iqbal.
• Ditunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Bahas Korban 22 Mei, Ali Ngabalin: Jangan Bercanda dengan Saya!
• Temukan Tasbih di Kantong Baju Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Teringat Nasehat Sang Ayah
Selang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada 13 Okteober HK menuruti perintah orang tersebut, ia membeli senpi ilegal seharga Rp50 juta dari AV.
Setelah mendapatkan senjata dari AV, HK mendapatkan uang sebesar Rp150 juta.
HK kemudian bertemu dengan TJ, ia memberikan bagian Rp25 juta dan menyuruh anak buahnya itu untuk membunuh dua orang tokoh nasional.
"13 Oktober 2018 HK memberi senpi sebesar Rp50 juta dari AV," ujar M Iqbal.
• Sebut Nama Prabowo Bisa Rusak di Mata Dunia, Luhut Panjaitan: Dikaitkan 98 Nanti Dikaitkan Lagi 2019
• Dituding Tawarkan Sejumlah Posisi Politik ke Prabowo, Suara Luhut Panjaitan Meninggi Semprot BPN
"14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat bagian Rp25 juta dari seseorang,"
"Dimana TJ diminta untuk membunuh tokoh nasional," tambahnya.