“Pada 21-22 Mei 2019 kami menangkap enam orang terkait kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, satu orang lainnya masih DPO, sebagai eksekutor,” ungkap Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Dedi mengatakan pihaknya juga masih terus menelusuri aktor intelektual sekaligus penyandang dana bagi rencana tersebut.
Enam tersangka yang baru saja diungkap ke publik yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi termasuk bagian dari tersangka yang ditangkap pada 18-19 Mei 2019 dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Salah satunya adalah mantan Danjen Kopassus Soenarko di samping tiga senjata api ilegal yang diamankan.
“Kami akan terus dalami karena aktor intelektual masih terus kami buru,” pungkasnya.
Istri Purnawirawan TNI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap bahwa penjual senjata api ilegal kepada eksekutor rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial AF alias Fifi adalah istri dari purnawirawan TNI.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Fifi dan AD yang sudah ditetapkan tersangka merupakan penjual senjata api kepada empat eksekutor yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ.
“Iya benar,” ungkap Dedi singkat saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Namun Dedi enggan mengungkap lebih detail nama lengkap AF beserta kaitannya dengan suaminya yang purnawirawan TNI.
• Penyokong Dana Para Tersangka Pembunuh Berencana Tokoh Nasional Berasal dari Orang Papan Atas
• Beberkan 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan, Kapolri Tertawa Saat Sebut Nama Wiranto
• Kapolri Beberkan Nama 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan
• Jalan Terjal Istri Temui Sang Suami Calon Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional di Polda Metro Jaya
• Diisukan Sebagai Tokoh yang Nyawanya Diincar Pembunuh Bayaran, Ali Ngabalin: Saya Tetap Berikhtiar
Dedi mengatakan Fifi merupakan ‘broker’ atau makelar dalam penjualan senjata api ilegal.
“Ia broker, ia mendapatkan senjata api ilegal dari orang lain. Pemiliknya masih didalami. Kami juga masih dalami kaitannya dengan suaminya yang merupakan purnawirawan TNI,” pungkasnya.
AF alias Fifi, berdomisili di Kelurahan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka perempuan satu-satunya hingga kini itu berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus cal 38 kepada tersangka HK.
“Dari hasil penjualan itu AF berhasil memperoleh uang Rp 50 juta dan ditangkap di Bank BRI, Jalan MH Thamrin, JakartaPusat pada 24 Mei 2019,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, Senin (27/5/2019).