News

Mengadu Karena Duga Dapat Putusan Palsu, Seorang Pria Diberi Saran Ini Oleh Hotman Paris

Penulis: Muji Lestari
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris sedang menjelaskan soal menindaklanjuti kasus dugaan putusan palsu kepada tamunya di acara Hotman Paris Show (6/6/2019)

Nyatanya bukti dari website yang Iwan bawa tidak berhasil, dan ia tetap harus menjalani masa tahanan selama dua tahun.

Sebelumnya Iwan ternyata sempat dinyatakan buron.

Pondok Indah Mall Ajak Pengunjung Bermain Salju di ‘Snow Storm Selama Libur Hari Raya

Ia ditangkap di rumahnya, sampai adiknya ditodong pistol.

Iwan merasa heran, bagaimana bisa ia dinyatakam buron sementara dirinya tidak pergi kemana-mana.

Terlebih lagi mengetahui pengumuman dari situs Mahkamah Agung, yang menyatakan dirinya telah bebas.

"Sekarang kita lihat putusan ini," kata Hotman Paris sambil mengambil berkas yang dibawa oleh Iwan.

"Anda menduga bahwa putusan Mahkamah Agung kasasi ini palsu," ujar Hotman Paris.

"iya," jawab Iwan.

Kemudian Hotman Paris dan Iwan membandingkan kedua putusan tersebut.

Ternyata terdapat beberapa perbedaan antara dua berkas itu.

Baru Lahir Putri kedua Ruben Onsu Telah Miliki Akun Instagram, Pengikutnya Hampir Mencapai 50 Ribu

Pertama terdapat perbedaan dari stempel.

Pada berkas asli terdapat gambar corak kecil pada stempel.

Sedangkan pada berkas yang diduga palsu tidak terdapat corak yang dimaksud.

Kemudian perbedaan dari cara penulisan nomor induk.

Pada berkas asli penulisan nomor induk tidak dipisahkan dengan titik.

Halaman
1234

Berita Terkini